EKSPOS – Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak hadir pada Rapat Paripurna DPR ke-13, Selasa 5 Maret 2024, kemarin. Puan lebih memilih menghadiri acara fashion di Paris.
Diketahui, Puan menghadiri Women Speakers’ Summit 2024 alias Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia di bawah naungan Inter-Parliamentary Union (IPU) pada 6-7 Maret 2024.
Puan dijadwalkan bertemu dengan Ketua Majelis Nasional Prancis Yaël Braun-Pivet. Pertemuan Puan dengan Yaël Braun-Pivet diselenggarakan hari Selasa (5/3/2024) di kantor National Assembly of French alias Majelis Nasional Prancis di Paris.
Dilansir dari unggahan Instagram terbaru, Puan Maharani sempat singgah dan mengunjungi acara fashion berupa pameran di Kota Mode itu. “Sebelum menghadiri rangkaian KTT Ketua Parlemen Perempuan Dunia di Paris, saya mampir melihat ragam produk UMKM Indonesia yang berpartisipasi di L’adresse Trade Showroom di Paris. Tahun ini ada 8 brand asli Indonesia ikut pameran,” tulis Puan Maharani, Selasa 5 Maret 2024 sore WIB.
Sementara, Cawapres nomor urut 1 yang juga Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, tidak hadir saat rapat paripurna DPR RI yang sempat dihujani interupsi soal hak angket dari beberapa partai politik, termasuk PKB. PKB pun menjelaskan alasan Cak Imin tak hadir rapat paripurna tersebut.
“Iya, status Gus Imin masih sebagai cawapres, karena tahapan dalam pilpres ini belum selesai, tepatnya nanti tanggal 20 Maret setelah KPU mengumumkan siapa yang menang siapa yang kalah. Jadi alasan utamanya itu, beliau statusnya masih sebagai cawapres dan masih dalam tahap penghitungan rekap manual di semua level itu,” kata Wasekjen PKB Syaiful Huda, seperti dikutip detikcom, Rabu (6/3/2024).
Huda memastikan Cak Imin menghormati segala proses yang masih berjalan di KPU. Dia pun memastikan Cak Imin baru akan kembali menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI setelah 20 Maret 2024.
“Gus imin menghormati betul proses rekapitulasi yang masih terus berjalan sebagai bagian utuh dari pilpres. Tentu pasca-20 Maret, setelah KPU umumkan siapa yang menang dan kalah, Gus Imin baru akan aktif di DPR,” ucapnya.
Huda menegaskan sebetulnya tidak ada larangan Cak Imin, yang masih berstatus cawapres, untuk datang ke rapat paripurna. Meski demikian, dia menilai Cak Imin menjaga fatsun politik.
“Ini bagian dari Gus Imin menjaga fatsun politik saja, tentu secara aturan tidak ada yang mengaturnya, tapi ini bagian dari fatsun politik Gus Imin karena beliau masih sebagai cawapres dan KPU belum memutuskan siapa yang menang dan siapa yang kalah,” ujar dia.
Sementara, mengutip pernyataan Voxpol Center Research and Consulting, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkesan enggan menanggapi usulan hak angket. Alih-alih ditengarai telah ‘masuk angin’.
Pasalnya, rapat paripurna itu digelar di tengah desakan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.
Padahal, usulan itu pertama kali didorong oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
“Saya menduganya Puan dan Muhaimin sudah masuk angin atau dikondisikan agar tidak hadir di Rapat Paripurna DPR hari ini,” ujar Founder Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, seperti dikutip berbagai media di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Pria yang akrab disapa Ipang tersebut juga menyayangkan jika anggota DPR tidak menggunakan hak angket dalam rangka menyelidiki dugaan kecurangan pemilu yang terjadi saat ini.
“Sayang juga hak angket itu jika tidak digunakan, apalagi kan DPR itu memang punya hak untuk menerapkan hak angket,” katanya.
Menurut Ipang, hak angket bisa digunakan oleh DPR untuk memperbaiki sistem pemilu di kemudian hari agar tidak ada lagi dugaan kecurangan pemilu yang muncul seperti pemilu 2024 ini.
Dia juga mengimbau agar para pihak tidak khawatir jika DPR menggunakan hak angket tersebut, mengingat hak angket bisa untuk memperbaiki sistem pemilu nanti.
“Hak angket ini kan motivasi untuk memperbaiki sistem pemilu ke depan. Jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Nanti tinggal pembuktian saja dan apa saja kecurangannya,” ujarnya. (*)