EKSPOS – Ketua DPD Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi memamerkan Surat Instruksi dari DPP Partai Golkar. Dia mengatakan, di Partai Golkar Surat Instruksi sama levelnya dengan Surat Rekomendasi.
“Ini surat bukti surat penugasan calon gubernur sudah tunggal, ini sama seperti surat rekomendasi yang menugaskan saya mencari wakil. Surat ini resmi dan satu kali keluar, hanya untuk Arinal Djunaidi,” tegasnya, Jumat (5/7/2024).
Arinal dihadapan para wartawan menunjukan bukti fisik surat instruksi nomor SI-45/Golkar/VI/2024 dari DPP Golkar yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus pada 29 Juni 2024.
Dia menjelaskan, sebelumnya memang Golkar menugaskan dua nama untuk melakukan sosialisasi sebagai bakal calon Gubernur Lampung, yakni dirinya dan Hanan A Rozak. Saat itu Surat Tugas ditandatangani oleh Wakabid Bappilu Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekjen Lodewijk F Paulus.
“Kali ini Surat Instruksi ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjend Lodewijk F Paulus,” sambungnya.
Setelah ini, Arinal Djunaidi segera melakukan komunikasi dengan parpol yang sekiranya bisa mendukung di Pilgub Lampung. Dia juga mengatakan akan mengumumkan wakilnya pada 16 Agustus 2024.
Dalam Surat tersebut, Arinal selaku Ketua Partai Golkar Lampung diperintahkan untuk, diantaranya:
1. Melakukan koordinasi dan komunikasi untuk membangun koalisi dengan partai politik lain dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepada daerah sesuai Undang-undang.
2.Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan partai politik serta menyerap aspirasi dari berbagai pihak dalam mencari pasangan wakil gubernur.
3. Melaporkan pelaksanaan surat Instruksi ini kepada Ketua Umum Partai Golkar up Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Golkar
4. Melaksanakan Instruksi ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.