Senin, 16 Sep 2024
Politik

Kader Muda Partai Golkar Lampung Minta Arinal Bersikap Kesatria dan Mengedepankan Etika Berpolitik

EKSPOS – Kader muda Partai Golkar Provinsi Lampung berharap Arinal Djunaidi bersikap kesatria dengan meletakan jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung. Sebab pencalonan Arinal melalui PDIP dianggap melanggar aturan partai dan bisa menimbulkan conflict of interest serta perpecahan antar kader.

Hal tersebut diungkapkan Yosep Fernando, mewakili kader muda Partai Golkar Lampung, dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).

“Bang Arinal seharusnya membuat surat pernyataan untuk nonaktif sebagai ketua partai selama proses pilkada berlangsung. Beliau harus kesatria dan berani mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung. Ini penting untuk menjaga etika politik dan integritas partai,” tukasnya.

Yosep Fernando juga menegaskan, soliditas kader partai golkar harus tegak lurus dengan keputusan DPP Partai Golkar dalam memenangkan pasangan Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah secara resmi diusung oleh partai.

“Kami sebagai kader partai golkar di daerah secara penuh akan tegak lurus terhadap keputusan pimpinan pusat partai gelar,” tegasnya.

Arinal juga diingatkan, bahwa jika kader partai terpecah belah hal itu dapat menimbulkan kegaduhan dan persaingan yang tidak sehat di antara sesama kader partai golkar.

“Akhirnya bisa merugikan partai secara keseluruhan,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Yosep Fernando, pihaknya berharap Ketum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk segera merespons dan mengeluarkan keputusan berupa memberikan sanksi tegas kepada Arinal Djunaidi berupa pemecatan dari keanggotaan Partai Golkar.

“Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan. DPP Partai Golkar harus segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, agar mesin partai bergerak untuk pemenangan calon yang diusung partai,” tandasnya.

Selain itu, Yosep juga menilai sangat wajar jika Arinal mendapatkan sanksi pemecatan, karena selama menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar yang merangkap sebagai Gubernur, justru tidak terlihat ada upaya untuk membesarkan partai demi kejayaan Partai Golkar di Provinsi Lampung.

“Belakangan bahkan kantor golkar seperti tidak pernah digunakan,” sambungnya lagi.

Diketahui, mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi, maju sebagai calon Gubernur Lampung periode 2024-2029 melalui PDI Perjuangan. Karena partainya telah memutuskan mencalonkan Ketua Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD).

Elektoral menjadi salah satu alasan DPP Partai Golkar dalam mengusung calonnya. Namun, Arinal tetap ngotot maju melalui PDIP kendati elektoralnya disebut-sebut jeblok dan jauh dari kata memadai.

Bahkan Arinal ketika berada di kantor DPD PDIP Lampung menyebutkan akan tetap mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran, 29 Agustus 2024.

“Insya Allah besok daftar ke KPU, besok daftar ke KPU jam 4 sore, persyaratan sudah selesai,” ujarnya.

Sementara terkait dengan Calon Wakil Gubernur, Arinal menyatakan bahwa keputusan mengenai sosok wakil adalah hak prerogatif PDI Perjuangan. Ia siap dipasangkan dengan siapa saja sesuai keputusan partai.

“Lihat besok, karena bukan wewenang saya. Itu keputusan PDIP,” kata Arinal.

Ketika ditanya apakah dirinya akan menjadi kader PDI Perjuangan, Arinal menegaskan bahwa saat ini dia masih menjabat sebagai ketua Golkar.

“Itu soal nanti, saya hari ini masih ketua Golkar,” timpalnya. (*)

 



Baca Juga