EKSPOS – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut upaya untuk mengubah hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 melalui hak angket DPR hanya mimpi belaka.
Menurut Lucius, butuh waktu panjang untuk menggolkan hak angket. Apalagi hal itu akan berjalan di DPR yang penuh dengan proses dinamika politik.
“Jadi kalau inisiator angket yakni tim paslon 03 berharap akan mendapatkan bantuan cepat dari penggunaan hak angket, misalnya untuk mengubah hasil pemilu, ya saya kira ini mimpi sih,” kata Lucius, dalam keterangannya, Kamis (21/2/2024).
Dikatakannya, pilihan menggunakan hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu tentu tak akan membuahkan hasil yang cepat.
“Belum lagi nanti dinamika pada proses persidangan. Sudah bahas panjang lebar, rekomendasi akhir bisa sangat kompromistis,” jelasnya.
Sebaliknya, jelas Lucius, hak angket kecurangan pemilu mungkin penting dalam konteks jangka menengah atau panjang.
Misalnya, kata Lucius, apabila ditemukan praktek kecurangan, DPR bisa mengeluarkan rekomendasi untuk merubah aturan dan kebijakan ke depannya.
“Jadi sifatnya bukan untuk mencari sekaligus menghukum pelaku kecurangan yang diduga ada di Pemilu 2024 ini, tetapi untuk perbaikan sistem ke depan,” jelas Lucius. (*)