Selasa, 13 Mei 2025
Pilkada 2024

Calon Tunggal vs Kotak Kosong, KPU: Boleh-boleh Saja

EKSPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menganggap biasa jika masyarakat “mendukung” kotak kosong dalam pilkada yang diikuti oleh calon tunggal.

“Kalau soal orang keberpihakan, boleh-boleh saja,” sebut Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, setelah penayangan perdana film “Tepatilah Janji” besutan KPU dan sutradara Garin Nugroho, Jumat (9/8/2024) malam.

Akan tetapi, ia mengingatkan, jangan sampai hal tersebut menjadi ajakan untuk orang lain agar tidak menggunakan hak pilihnya dalam pilkada nanti.

Menurut Afif, hal itu kerap disalahpahami.

“Yang penting, tidak menggembosi orang untuk tidak menggunakan hak pilih,” tambah dia.

Afif mengaku belum dapat mengonfirmasi apakah KPU juga akan memfasilitasi adanya kampanye bagi kotak kosong sebagai pilihan yang dapat dicoblos dan dihitung suaranya.

“Apakah kita juga memfasilitasi kotak kosong untuk kampanye dan seterusnya, nah itu yang jadi wacana belakangan kan, tapi yang pasti kami belum bisa mengada-ada juga,” kata dia.

“Karena pendaftaran (pasangan calon kepala daerah) juga belum kita buka, jadi nanti kita lihat apakah di tanggal 27-29 Agustus benar bahwa banyak calon tunggal dan banyak kotak kosong,” ujar Afif.

Ia mengungkapkan, keberadaan kotak kosong pada pilkada di Indonesia bukan hal baru.

Bahkan, kotak kosong pernah mengungguli perolehan suara calon tunggal.

Hal itu terjadi dalam Pilkada Kota Makassar 2018, yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi. Selebihnya, 98,11 persen calon tunggal yang maju sejak Pilkada 2015 sukses membukukan kemenangan.

Dalam Undang-Undang U Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada diatur bagaimana jika pemilihan hanya diikuti calon tunggal. Dalam pasal 54d, calon tunggal harus memperoleh suara lebih dari separuhnya. Jika tidak, maka paslon itu tidak boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya.

KPU saat ini masih mempersiapkan penerimaan pendaftaran calon kepala daerah.

“Termasuk kemarin kami baru rapikan mekanisme bagaimana tes kesehatan, tes bebas narkotika dan seterusnya,” ucap dia. (*)

 



Baca Juga