Sabtu, 8 Feb 2025
Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Balam Tunjuk Pengajar Sekolah Disabilitas Bunda (SDB) Tidak Kompeten

EKSPOS – Beberapa bulan yang lalu Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana telah meresmikan Sekolah Disabilitas Bunda (SDB) di Palapa, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Sekolah yang menempati SD negeri itu dikatakan hanya diperuntukkan bagi anak penyandang disabilitas dan tidak mampu. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, sampai dengan hari ini, menurut informasi yang diterima telah terjadi keruwetan dan kesalahan fatal dalam pelaksanaan pembelajarannya.

SDB tersebut disinyalir tidak memiliki kurikulum baku untuk anak penyandang disabilitas dan tidak memiliki tenaga pengajar yang mumpuni.

Hal tersebut tentu meresahkan karena terjadi sistem pengajaran fiktif dan dapat berakibat lebih buruk bagi perkembangan anak-anak tersebut. Ditambah lagi, dari informasi yang didapat, tenaga pengajarnya bukan dari tenaga profesional yang paham dengan penanganan anak spesial dan berkebutuhan khusus.

Bahkan beberapa bulan belakangan, SDB tersebut telah mempekerjakan kepala sekolah, baik yang telah purna tugas maupun yang sedang aktif bertugas, dari lingkup SD dan SMP untuk menjadi pengajar di sekolah khusus tersebut.

Tak ayal, hal tersebut tentu menyalahi prinsip pembelajaran karena menambah jumlah jam kerja lain dari tugas utamanya. Sehingga pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung dalam hal ini justru membuat lebih buruk perkembangan anak-anak disabilitas tersebut.

Saat diwawancara, salah satu Kepala SD Kota Bandar Lampung membenarkan telah bertugas sebagai pengajar di sekolah tersebut. Dan saat ditanya, apakah dia memiliki latar belakang pendidikan untuk mengajar kelas inklusi, jawabnya tidak.

“Tapi ya mau bagaimana lagi? Namanya juga instruksi kepala dinas, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkapnya, yang enggan dituliskan namanya.

Sementara itu, dalam menanggapi persoalan tersebut, Ketua KMBI (Komunitas Minat Baca Indonesia) Provinsi Lampung, Gunawan Handoko, mengatakan, kebijakan Walikota Bandar Lampung tersebut tentu bertujuan baik, sebagai bentuk kepedulian dan untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak usia sekolah yang memiliki kelainan, baik berupa kelainan fisik, mental, intelektual maupun kelainan sosial lainnya. Hal itu, menurutnya, sejalan dengan amanat UU Pendidikan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. Hanya saja untuk mendirikan sekolah khusus atau inklusi perlu kajian yang matang dengan melibatkan para ahli dibidangnya, guna membahas regulasinya maupun kesiapan tenaga pengajarnya yang harus memenuhi persyaratan.

“Jangan sampai tujuan yang mulia ini justru akan berakibat tidak baik, khususnya bagi para penyandang disabilitas,” tukas pegiat sekaligus pengamat yang konsen terhadap bidang pendidikan ini.

Gunawan Handoko juga menjelaskan, bahwa guru pendidikan khusus tentu tidak sama dengan guru sekolah biasa. Selain memiliki latar belakang pendidikan khusus, yakni bergelar sarjana di bidang pendidikan khusus juga telah memiliki sertifikat kompetensi untuk itu.

Hal tersebut, sambungnya, penting dimiliki karena para guru bukan sekedar mengajar seperti sekolah biasa, namun harus dapat berkolaborasi dengan para orang tua sebagai konselor. Artinya ada peran guru yang bersifat spesifik demi kemajuan dan keberhasilan pendidikan siswa. Apabila kriteria tersebut belum terpenuhi, paling tidak para guru harus memiliki pengalaman magang di sekolah khusus.

“Jika pendidikan terhadap anak disabilitas diserahkan kepada guru biasa, justru akan berakibat buruk bagi perkembangan anak tersebut,” imbuhnya

Karena itu, Gunawan Handoko berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seyogyanya lebih profesional dan proporsional dalam menempatkan pengajar di SDB.

“Kepala dinas harus memahami bahwa pendidikan yang benar harus dibarengi dengan pengajar yang benar. Bukan asal-asalan. Artinya tempatkanlah segala sesuatu itu pada tempatnya. Serahkan bidang-bidang itu pada ahlinya agar hasilnya menjadi baik,” pungkasnya. (*)

 

 



Baca Juga