EKSPOS – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI diminta menyebutkan nama 60 orang di Gedung DPR bermain judi online termasuk dua diantaranya anggota DPR RI.
Permintaan itu langsung dikemukakan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menyebut identitas dua nama anggota DPR RI yang terindikasi bermain judi online.
“Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya,” kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Dilansir sebelumnya, MKD DPR RI menyampaikan adanya 60 orang di Gedung DPR RI dua di antaranya Anggota DPR RI terindikasi judi online nilai perputaran uangnya mencapai Rp 1,9 miliar.
Jumlah perputaran uang itu tak seperti temuan PPATK sebelumnya yang disebut sampai dengan Rp 25 miliar.
“Rp 1,926 miliar. Jadi bukan Rp 25 miliar seperti yang disampaikan kawan-kawan itu,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Sementara, Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan, MKD akan segera melakukan klarifikasi terhadap anggota dewan yang terindikasi sekaligus pegawai di Gedung DPR RI yang juga disebutkan. Semua laporan tersebut berdasarkan informasi resmi dari Menkopolhukam yang juga Ketua Satgas judi online.
“Klarifikasi pasti. Karena memang ketentuannya, baik anggota DPR maupun juga karyawan, pasti kita akan melakukan seluruh proses klarifikasi,” katanya. (*)