Sabtu, 14 Des 2024
Nasional

Terkait Hak Angket, Ketum PBNU: “Ndak Usah Jadikan Masalah, Ini Gimik Politik”

EKSPOS – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengimbau semua pihak untuk tidak menjadikan masalah Pilpres 2024 lantaran dinilai sebagai gimik politik.

Hal tersebut disampaikan Yahya merespons wacana penggunaan hak angket DPR untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024.

“Imbauan saya ndak usah jadikan masalah ini sebagai gimik politik yang artifisial. Kalau ada masalah, kalau masalahnya masalah hukum, selesaikan dengan hukum, kalau masalah politik, bicarakan secara politik, itu saja,” kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Lagi pula dikatakannya, saat ini anggota DPR masih menjalani masa reses. Ia pun mempertanyakan siapa yang mau menggulirkan wacana itu.

“DPR-nya aja belum balik kantor, ini masih sibuk di KPPS dan lain-lain, siapa yang bikin?” ujarnya seraya bertanya.

Diketahui wacana hak angket awalnya digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Ia mengajak partai pengusung Anies-Muhaimin di DPR menggulirkan hak angket atau interpelasi.

Partai pendukung koalisi AMIN adalah NasDem, PKS dan PKB. Sementara parpol pendukung Ganjar-Mahfud terdiri dari PDIP, PPP, Hanura dan Perindo.

Ganjar mengaku telah mengusulkan wacana hak angket ke dua partai pengusungnya di DPR. Namun, usulan itu harus mendapat dukungan partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.

“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” kata Ganjar dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2/2024).

Sementara itu, Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi atau Awiek mengatakan PPP masih mengkaji usulan Ganjar tersebut. Sebab, PPP masih fokus mengawal rekapitulasi suara Pemilu 2024.

“Kami masih fokus ngurus perhitungan suara ya di rekapitulasi. Nantilah kami kaji data-datanya. Dan sekarang masih reses,” kata Awiek.

Kemudian dari sisi parpol koalisi AMIN, Cawapres sekaligus Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku siap untuk memuluskan inisiasi tersebut di DPR.

Sementara itu, Partai NasDem masih menunggu arahan Ketum Surya Paloh untuk membahas usulan Ganjar tersebut.

Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengatakan mereka masih menunggu hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dari KPU. Ia belum bisa memastikan apakah usulan Ganjar akan dibahas di internal partai.

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, penggunaan hak angket di DPR tidak ditentukan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.

Bahkan menurut Sahroni, penggunaan hak angket akan ditentukan oleh ketua umum partai masing-masing yang bisa memberikan tugas kepada kadernya di DPR.

“Ya kalau capresnya bilang mendukung tapi kalau ketum partainya enggak, kan kita enggak tahu,” ujar Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Sedangkan Juru Bicara PKS M Kholid mengatakan PKS masih mengkaji pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, sampai saat ini belum ada bahasan soal hak angket di DPR itu. (*)

 



Baca Juga