(ENNEWS) – Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu buka suara terkait langkah Kejaksaan Agung memanggil Menteri Pemuda dan Olah Raga Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Jokowi meminta Dito untuk menghormati proses hukum tersebut. Ia menyarankan supaya Dito hadir untuk memberi penjelasan dan klarifikasi sesuai permintaan Kejagung.
“Ya hormati semua proses hukum, kalau dipanggil, baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu. Datang dan berikan penjelasan, berikan klarifikasi, ya,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, belum lama ini.
Dito usai mendampingi presiden menyerahkan bonus kepada para atlet berprestasi ASEAN Para Games 2023 di Istana Kepresidenan, Jakarta, ia memastikan akan hadir di Kejagung.
“Iya nanti kita akan menghadiri memberikan keterangan dan ini apa biar informasinya tidak sumir. Kita akan Insya Allah hadir di Kejaksaan Agung siang nanti,” ucap Dito.
Ia mengaku juga telah bertemu dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno untuk memberi penjelasan bahwa isu ini tidak menganggu pekerjaannya sebagai pembantu presiden.
“Tadi saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir di kejaksaan. Karena takutnya kan wartawan kan ramai ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional,” tuturnya.
Ia menegaskan, tidak pernah terlibat dalam dugaan korupsi BTS di Kominfo sebelum ia ditugaskan presiden sebagai menpora. Ia pun mengaku baru mengetahui tudingan keterlibatan itu setelah membaca pemberitaan sebuah media nasional.
“Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima,” tegas Dito.
“Makanya saya apa juga senang bisa datang ke Kejaksaan. Karena minggu lalu kan saya waktu itu dari Berlin kan jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional. Jadi hari ini lah forum resmi dan momentum yang sangat baik buat semuanya,” tuturnya.
Berbeda dengan Dito, anggota Kabinet Presiden Jokowi yang menjabat Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto justru mangkir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) tanpa ada konfirmasi.
Airlangga seharusnya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022 pada Selasa (18/7/2023) ini.
Padahal kepada Kejagung, Airlangga berjanji dan mengonfirmasi akan hadir. Namun tanpa keterangan Menko Perekonomian tidak menghadiri panggilan Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengonfirmasi ketidakhadiran Airlangga.
Kejagung telah menunggu kedatangan Airlangga hingga pukul 18.00 WIB, namun Ketua Umum Partai Golkar tersebut tak kunjung datang.
“Saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir,” ujar Ketut dalam jumpa pers di kantornya.
Ketut menjelaskan, Airlangga tidak memberi konfirmasi ataupun alasan mengenai ketidakhadirannya. Ketut menyebut penyidik akan memanggil kembali Airlangga untuk hadir pada Senin (24/7/2023).
“Sehingga kami penyidik akan lakukan pemanggilan yang bersangkutan hari Senin 24 Juli 2023,” ungkap Ketut.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para terpidana di kasus ini.
“Tentu terkait dengan, pertama, perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya,” ujar Ketut saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa.
Selain itu, Kejagung juga akan mendalami proses prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan dari ekspor dan impor CPO.
Ketut menyebut pihaknya membutuhkan keterangan dari Airlangga terkait dengan hal-hal tersebut.
“Perkara CPO ini sudah bergulir. Sudah secara intensif tim penyidik Jampidsus melakukan serangkaian pemeriksaan,” tuturnya. (*)