Senin, 4 Nov 2024
Nasional

Sah! DPR Setujui Pengangkatan Herindra Sebagai Kepala BIN

EKSPOS – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis (17/10/2024), menyetujui usulan pemerintah untuk mengangkat Muhammad Herindra menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru.

“Apakah laporan tim DPR RI yang memutuskan bahwa saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala Badan Intelijen Negara menggantikan saudara Budi Gunawan dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna.

“Setuju” jawab anggota Dewan.

Puan lantas mengetuk palu pengesahan.

Dalam rapat paripurna mayoritas anggota legislator hadir. Karena terdapat 382 anggota yang hadir secara fisik dan lima orang anggota lainnya izin berhalangan.

“Daftar hadir selama paripurna telah ditandatangani oleh 382 orang anggota dan izin 5 orang, sehingga total 387 anggota dari seluruh fraksi. Dengan demikian kuorum telah tercapai,” ucap Puan.

Diketahui, DPR RI telah menerima surat presiden terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

“Perlu kami beritahukan, bahwa pimpinan dewan telah menerima surat presiden RI nomor R/51 tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam takonsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, di DPR Senayan, Selasa (15/10/2024).

Namun, lantaran saat ini DPR belum membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), maka akan dibentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR RI untuk membahas surat tersebut. 

“Dan mengingat AKD belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tatib maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN untuk selanjutnya dilaporkan pada rapur terdekat,” kata Puan.

Selain itu, Puan menyatakan pihaknya menerima surat presiden mengenai pengangkatan Kepala BIN baru. Puan menyatakan, nama Kepala BIN yang diusulkan adalah Muhammad Herindra yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertahanan 2019-2024.

“Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra,” kata dia.

Pimpinan DPR RI merampungkan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, terhadap calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra pada Rabu 16 Oktober 2024. Di mana yang bersangkutan tinggal menunggu pelantikan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari menilai, terpilihnya Herindra adalah langkah tepat. Pasalnya, Herindra memiliki pengalaman militer yang cukup sehingga dinilai sosok yang tepat untuk mengembangkan BIN ke depan.

“Saya meyakini bahwa penunjukan Pak Herindra itu sudah sangat tepat, ditinjau dari beberapa aspek. Pertama, beliau ini adalah dulu taruna terbaik dari Akademi Militer, beliau mendapat bintang penghargaan Adhi Makayasa dan Tri Sakti Wiratama. Jadi, dia lulusan terbaik Akademi Militer pada tahun 1987,” kata Qodari dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).

Qodari juga menyebut, Herindra memiliki pengalaman kepemimpinan, khususnya di bidang militer yang sangat lengkap. Hal itu menjadi fondasi bagi Herindra dalam membaca situasi masyarakat di lapangan dan merespons perkembangan lingkungan, baik secara global, regional, maupun nasional.

“Pengalamannya dalam jabatan di militer sudah sangat lengkap, termasuk menjadi Pangdam Siliwangi. Jadi, Pangdam itu membuat seorang pemimpin harus memahami berbagai situasi dan kondisi di suatu daerah, termasuk aspek-aspek sosial dan politik yang diperoleh dari intelijen,” jelas dia.

Selain itu, sambung Qodari, Herindra merupakan orang kepercayaan Presiden Terpilih Prabowo Subianto lantaran telah bersama-sama memimpin Kementerian Pertahanan.

Sehingga menurut pandangan Qodari, posisi Kepala BIN yang sangat penting dan strategis itu harus diisi oleh seseorang yang terpercaya dan loyal. (*)

 



Baca Juga