Sabtu, 14 Des 2024
Nasional

Prajurit TNI Jika Terlibat Judi Online Akan Dijatuhi Hukuman

EKSPOS – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bakal menjatuhkan hukuman bagi para prajurit TNI yang terlibat dalam judi online ( Judol).

Hal tersebut diungkapkan Panglima TNI menyusul maraknya judi online yang menyasar prajurit TNI.

“Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer, sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum,” tukas Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengimbau kepada prajuritnya untuk menjauhi tindakan-tindakan yang menyimpang seperti bermain judi online ini. Dia mengajak, untuk berlomba-lomba mencetak prestasi.

“Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa,” ujarnya.

Saat disinggung ihwal apakah ada atensi khusus dalam memberantas judi online di internal, Panglima kembali menegaskan hukuman siap dijatuhkan bagi para prajurit yang terlibat.

“Ya itu tadi. Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,” katanya. (*)

 



Baca Juga