Senin, 16 Sep 2024
Nasional

Partai Golkar Minta Soal Pengunduran Diri Airlangga Tidak Dikaitkan Kasus Izin Ekspor CPO

EKSPOS – Partai Golkar meminta pengunduran Airlangga Hartarto dari jabatan ketua umum (ketum) Partai Golkar tidak dikaitkan dengan persoalan lain. Termasuk dengan kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022.

“Jadi menurut saya kita tidak perlu lagi mengait-ngaitkan,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (11/8/2024) malam.

Doli menegaskan, pengunduran diri Airlangga karena untuk menjaga soliditas internal partai serta ingin fokus sebagai menteri koordinator bidang perekonomian. Khususnya, kata dia, pada masa transisi pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin ke Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Beliau (Airlangga) lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai menko Perekonomian di dalam menjalankan atau melancarkan proses masa transisi dari pemerintahan Pak Jokowi Maruf Amin kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran,” tandas Doli.

Doli mengatakan keputusan Airlangga tersebut merupakan hak pribadi. Airlangga, kata dia, juga sudah menyampaikan keputusan mundur dari ketum Partai Golkar ke keluarga.

“Beliau mengumpulkan keluarganya semuanya dan itu juga berdasarkan kesepakatan keluarga. Jadi musyawarah beliau undang adik-adiknya, keluarganya, anak dan segala macam akhirnya diputuskan seperti itu,” ungkap ketua Komisi II DPR itu.

Ia meminta publik menghormati langkah Airlangga tersebut. Menurut dia, keputusan Airlangga hal baik.

“Itu kita hormati dan tadi seperti yang juga sudah kami jelaskan, Insyaallah roda organisasi Partai Golkar ini tetap berjalan. Semua agenda-agendanya tetap bisa berlangsung,” tukas Doli.

Diketahui, kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya periode 2021-2022 masih diusut penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus ini dipastikan akan disampaikan ke awak media.

“Jika ada perkembangan dan pemeriksaan terkait kasus ini akan kami info, terima kasih,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Minggu (11/8/2024). (*)

 



Baca Juga