Selasa, 25 Mar 2025
Nasional

Muhammadiyah Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

EKSPOS – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam memberantas judi online. Menurutnya, sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah berkewajiban untuk melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan rakyat.

Anwar menegaskan perlunya keseriusan pemerintah dalam menangani masalah judi online. Dampak buruk yang ditimbulkan oleh judi online sudah sangat meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut Anwar mengutip data dari Kepala PPATK yang menunjukkan bahwa jumlah perputaran transaksi judi online pada kuartal I tahun 2024 telah mencapai lebih dari Rp600 triliun.

“Bahkan jika diakumulasikan dengan periode tahun-tahun sebelumnya, total perputaran transaksinya mencapai lebih dari Rp600 triliun. Sebuah angka yang sangat besar, hampir setara dengan 20 persen dari APBN tahun 2024,” tutur Anwar.

Anwar juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas judi online. Dia berharap Satgas ini dapat bekerja dengan optimal agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

“Supaya jangan ada dari warga bangsa ini yang sampai kecanduan untuk berjudi karena jika hal itu sampai terjadi maka penyembuhannya sudah jelas akan sangat sulit,” ujar Anwar.

“Untuk itu, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali dengan memberantas praktik judi online tersebut sampai ke akar-akarnya. Apalagi kita lihat sudah sangat banyak anak-anak dan para remaja yang terlibat dalam praktik haram dan tidak terpuji tersebut,” katanya. (*)

 



Baca Juga