EKSPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih periode 2024-2029 pada hari ini, Rabu (24/4/2024).
Hal tersebut adalah tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
Sejumlah pakar politik meyakini koalisi atau konsolidasi partai politik baru akan terbentuk dengan masuknya PKB dan Nasdem dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sementara PDI Perjuangan dan PKS diyakini bakal tetap menjadi oposisi atau kekuatan penyeimbang di parlemen.
Akan tetapi politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan, keputusan soal itu akan dibahas dalam Rakernas pada Mei nanti.
Yang pasti, kata Hendrawan, menjadi oposisi atau koalisi sama-sama terhormat. (*)