EKSPOS – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membela penyidik Rossa Purbo Bekti yang disinggung Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Rossa merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan yang memburu buronan Harun Masiku sekaligus mantan kader PDI-P.
Belum lama ini Megawati menantang Rossa menghadap dan menyebut pangkatnya cuma Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), belum jenderal.
“Kami pimpinan yang bertanggung jawab atas kerja-kerja para kasatgas sidik,” kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango seperti dikutip Kompas.com, Senin (9/7/2024).
Nawawi mengatakan, Rossa tidak bekerja memburu Harun Masiku atas kemauannya sendiri. Ia bekerja bersama tim yang dibentuk dan ditugaskan oleh KPK.
Mereka memburu Harun Masiku berdasar pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pimpinan KPK. Karena itu, Nawawi memerintahkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudy Setiawan dan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu agar meminta Rossa tetap memburu Harun.
“Tanpa harus menanggapi segala hal yang bisa mengganggu kerja-kerjanya,” ujar Nawawi.
Sebelumnya, Megawati menantang penyidik yang memburu Harun Masiku Rossa untuk menghadap dirinya.
Megawati mengungkit KPK didirikan ketika ia menjabat sebagai Presiden RI Kelima.
Sementara, Rossa hanya berpangkat AKBP dan dianggap setara letnan kolonel (Letkol).
“Saya berani kalau umpamanya suruh datang Rossa, ngadepin aku,” kata Megawati dalam pidatonya di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).
“Gile, orang KPK yang bikin itu saya. Gile deh. Panggil dia saja, pangkatnya apa? Apa ini baru letkol saja, belum jenderal,” kata dia.
Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, pernyataan Megawati yang meminta Rossa untuk menghadapnya, merupakan salah satu bentuk kritik. Megawati, kata dia, ingin mengkritik cara Rossa menangani Staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang dianggap tidak profesional.
“Ya, itu cara Bu Mega mengkritik penyidik Rossa yang bertugas tidak profesional, menjebak saudara Kusnadi, tidak membolehkan Kusnadi didampingi pengacara, dan merampas properti partai,” kata Ronny, Senin (8/7/2024).
Sementara, menurut Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Jakarta, Ujang Komarudin menilai, pernyataan Megawati adalah sinyal bahwa dirinya sudah tak sejalan dengan pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo.
“Megawati ingin perlihatkan sedang menghadapi pihak yang sedang berkuasa saat ini,” kata Ujang saat, Sabtu (6/7/2024).
Seperti diketahui publik, Hasto diperiksa sebagai saksi Harun Masiku yang saat ini masih masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK pada 10 Juni lalu.
Di tengah pemeriksaan, KPK menggeledah Kusnadi dan menyita sejumlah barang, termasuk handphone milik Hasto. Penyidik mencari informasi atau barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara Harun Masiku.
Rossa kemudian dilaporkan anak buah Megawati ke Bareskrim Mabes Polri, Komnas HAM, Dewan Pengawas KPK, hingga digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka suap.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Hingga kini Harun Masiku masih berstatus buronan dan masuk DPO.
Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW). Saat ini pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat. (*)