EKSPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung rendahnya penyerapan anggaran Pemerintah Daerah yang berdampak pada pembangunan infrastruktur.
Salah satunya, proyek jalan di Lampung yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kecewa.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Dikatakan Nawawi, rendahnya penyerapan anggaran tersebut menjadi isu yang berulang tiap tahunnya.
“Masih besarnya saldo kas Pemerintah Daerah yang tersimpan di bank pada akhir tahun anggaran,” jelasnya.
Selain itu, Nawawi juga menyinggung persoalan program prioritas nasional yang tidak selaras dengan penganggaran oleh Pemerintah Daerah.
Program pengentasan stunting, kemiskinan ekstrem, pemberantasan TBC, program pendidikan dan kesehatan misalnya, tidak dianggarkan dengan tepat oleh Pemerintah Daerah.
“Kerap kali pada tingkat lapangan justru tidak tersedia anggarannya,” tutur Nawawi.
Untuk menanggulangi persoalan itu, KPK bersama tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Bentuk konkret dari SPBE itu adalah aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Sistem yang dikendalikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menyuguhkan data proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, serta pelaporan keuangan dan hasil pembangunan.
“Sejak dari tingkat desa hingga pusat sudah terhubung dalam SIPD,” ungkap Nawawi.
Keberadaan SIPD ini diharapkan bisa menjadi alat untuk mencegah korupsi, mendorong efisiensi dan efektivitas anggaran pemerintah.
SIPD juga diharapkan dapat membantu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (*)