EKSPOS – Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana menyebut, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh meminta bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Permintaan itu menjadi dasar pertemuan Jokowi dengan Surya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat hari ini, Minggu (18/2/2024).
“Sebelumnya, Bapak Surya Paloh menyampaikan permohonan untuk menghadap Bapak Presiden,” kata Ari, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (18/2/2024).
Kemudian, kata Ari, Presiden Jokowi kemudian merespons permohonan untuk bertemu yang disampaikan Surya Paloh itu. “Sebagai tanggapan atas permohonan tersebut, Bapak Presiden mengalokasikan waktu untuk menerima Bapak Surya Paloh, malam hari tadi di Istana Merdeka,” kata Ari.
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni membenarkan Surya Paloh merapat ke Istana Merdeka untuk menemui Presiden Jokowi.
Menurut Sahroni, ketua umum partainya itu dipanggil Presiden.
“Dipanggil Pak Presiden,” kata Sahroni seperti dikutip berbagai media, Minggu (18/2/2024).
Terkait yang akan mendampingi Surya Paloh, Sahroni memastikan pucuk pimpinan partai NasDem tersebut akan hadir sendiri.
“Sendirian saja,” tukas Sahroni.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus memperbaharui hasil suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Melalui situs resmi KPU pemilu2024.kpu.go.id, data yang masuk pada pembaharuan terakhir, Sabtu 17 Februari 2024 pukul 19:30:11 WIB.
Diketahui suara masuk sudah ada sebanyak 66,61 persen atau setara dengan 548.354 tempat pemungutan suara (TPS) dari total keseluruhan berjumlah 823.246 TPS.
Dari hasil real count KPU tersebut, keunggulan mayoritas suara masih dipegang oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dengan presentase 57,95% atau setara dengan 49.747.461 suara.
Sedangkan di posisi kedua, adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin) dengan persentase 24,48% atau setara dengan 21.013.738 suara.
Kemudian di posisi ketiga, yaitu pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (Ganjar-Mahfud) dengan persentase 17,57% atau setara dengan 15.084.928 suara.
Sebagai informasi, hasil yang ada barulah perolehan sementara yang bersumber dari publikasi Form Model C Hasil yang diunggah ke sistem KPU RI. Hasil penghitungan suara di TPS diunggah dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Hasil penghitungan suara dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Namun nantinya rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapannya dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)