EKSPOS – KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon untuk menindak anggota kepolisian yang melakukan kejahatan dan penyimpangan. Apalagi jika terdapat ulah dan perilaku ‘oknum nakal’ meresahkan masyarakat melalui pemberitaan yang viral dan merusak konsentrasi semua anggota yang baik.
Menurut Kapolri, ulah tersebut dapat merusak marwah dan citra kepolisian. Lantaran itu, sebagai pemimpin, Kapolri akan menindak tegas anak buah yang berulah tersebut.
“Kami semua berkomitmen terhadap pelanggaran seperti itu, khususnya asusila, narkoba, kejahatan yang mengancam korban jiwa dan harta benda, serta tindakan yang tak layak dilakukan polisi sebagai penegak hukum, rekomendasinya adalah dipecat,” ungkap Kapolri, belum lama ini.
Bahkan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat suara perihal maraknya pelanggaran yang dilakukan oknum anggota kepolisian. Ia menegaskan, bagi oknum polisi yang melanggar aturan untuk segera diproses dengan tegas.
“Perlu tindakan tegas, jadi tolong jangan pakai lama. Segera copot, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah) yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih,” tegas Kapolri.
Tindakan tegas tersebut, lanjut Kapolri, untuk membuat efek jera bagi polisi yang tidak taat aturan.
“Sebab pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tandas orang nomor satu di institusi Kepolisian ini.
Kapolri juga meminta agar anggotanya untuk menerima masukan dan kritik yang dilontarkan masyarakat. Ini dilakukan agar aspirasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi institusi Polri.
Ia pun memastikan Polri adalah lembaga terbuka yang tidak anti-kritik. Sehingga masukan yang bersifat membangun dapat menjadikan institusi ini lebih baik lagi.
“Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” tukas Kapolri. (*)