EKSPOSNUSA – Jaksa Agung kembali menegaskan kepada jajaran korps adhyaksa untuk tidak takut menghadapi perlawanan balik koruptor.
Hal itu ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui pernyataan tertulis lewat tweetnya pada akun @ST_Burhanuddin yang bisa diakses oleh publik.
Melalui keterangan tertulisnya itu, Jaksa Agung menuturkan bahwa modus tindak pidana korupsi yang terus berkembang membuat penanganan yang dilakukan tidak hanya bersinggungan dengan perkara yang mengakibatkan kerugian bagi keuangan negara, melainkan perkara yang merugikan perekonomian negara serta dampaknya yang meluas.
“Korupsi itu merusak semua sendi kehidupan,” tulis Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menghimbau kepada jajarannya untuk tidak takut terhadap perlawanan balik koruptor.
“Perkuat integritas institusi dan rapatkan barisan untuk terus berfokus pada penyelesaian penanganan tindak pidana korupsi secara profesional dan proporsional,” tukasnya.
Jaksa Agung juga menuliskan bahwa pihaknya sering menghadapi situasi penegakan hukum yang penuh dengan berbagai problematika, tantangan, kendala, dan hambatan. “Maka jadikan doa dan dzikir sebagai semangat untuk menjalankan tugas,” imbuhnya.
Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya tersebut menyampaikan secara terbuka seraya menegaskan himbauan kepada jajarannya dan menekankan bagaimana merespon secara cepat, tepat, dan akurat berbagai pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada Kejaksaan, juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela.
“Jabatan itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia dapat membawa seseorang itu mulia dan di sisi lain dapat memberikan nestapa bagi orang yang mengembannya, tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menjalankannya,” tulis Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga berpesan untuk seluruh insan Adhyaksa, jangan pernah bosan untuk berbuat baik.
“Menjalankan hukum dengan hati nurani, dan membangun kepercayaan publik melalui profesionalisme dan integritas,” imbuh Jaksa Agung.
Masih dalam keterangan tertulisnya itu, Jaksa Agung meminta masyarakat atau publik untuk tidak segan-segan melaporkan apabila ada oknum Jaksa yang tidak memberikan akses terkait penanganan perkara, atau mengabaikan perkara yang ditangani yang sedang menjadi sorotan dan perhatian masyarakat luas.
“Saya pastikan tidak ada yang didiamkan dan semua pasti kami klarifikasi, tindak, dan disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tandasnya. (*)