EKSPOS – Indonesia Police Watch (IPW) mengusulkan agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polsek di seluruh Indonesia untuk mengambil sampel BBM Pertamax dan Pertalite di setiap SPBU, serta melakulan uji kualitas BBM untuk memastikan kualitas Pertamax sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya yang disampaikan kepada eksposnusantara.com, Sabtu (1/3/2025) malam.
Pengujian tersebut, menurut IPW, agar dapat menenangkan gejolak masyarakat terkait tuduhan adanya BBM oplosan yang diduga dilakukan oleh anak usaha Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga, akibat penyidikan Kejaksaan Agung atas tujuh tersangka tipikor.
“Pasalnya, masyarakat menjadi gaduh dengan temuan kejaksaan adanya pertamax oplosan, bahkan di media sosial beberapa hari ini sedang viral dengan adanya warna pertamax dan pertalite yang sama-sama berwarna hijau,” ungkap Ketua IPW.
Oleh karena itu, menurut Sugeng, Indonesia Police Watch (IPW) menilai turunnya anggota Polri dari setiap Polsek tersebut bertujuan untuk menghilangkan opini masyarakat yang negatif terhadap penjualan dan warna dari pertamax.
“Disamping untuk mengecek apakah SPBU melakukan tindak kecurangan,” terangnya.
Sebagai informasi, Kepolisian di Cimahi telah bertindak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Kota Cimahi setelah belakangan riuh soal BBM jenis Pertalite dioplos mirip dengan Pertamax. Seperti yang dikutip dari www.detikjabar dengan judul: “Polisi Sidak SPBU di Cimahi Usai Riuh BBM Oplosan, Ini Hasilnya” yang ditayangkan Kamis, 27 Fabruari 2025 pukul 16.30 WIB menyebutkan, Satgas Asta Cita Satreskrim Polres Cimahi mengawali pengecekan di SPBU Cibabat, Jalan Amir Machmud. Jenis bahan bakar yang diuji oleh pengawas kemetrologian itu yakni BBM Pertamax.
“Tadi kami sudah cek dan hasilnya sudah sesuai. Sejauh ini kami tidak menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi. Kemudian secara kuantitas dan kualitas sudah kita cek,” ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho saat ditemui, Kamis (27/2/2025).
Menurut IPW, bagaimanapun penjelasan dari pihak kepolisian yang berperan dalam memelihara dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat sangat dibutuhkan. Apalagi, pengumuman yang dilakukan itu melalui pengambilan sampel yang secara nyata dilakukan dari SPBU langsung.
“Untuk itu, sangat penting penjelasan dari kepolisian, terutama dilakukan oleh Kapolda-Kapolda sebagai bentuk pertanggungjawaban Polri menjaga ketertiban umum untuk mencegah keresahan yang berlanjut pada masyarakat di seluruh Indonesia,” tandas Ketua IPW. (*)