EKSPOS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Indonesia Menggugat menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Para mahasiswa itu menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera menangkap buronan Harun Masiku.
“Alat dan perangkat kerja yang dimiliki KPK tentu sudah canggih, tidak mungkin tidak dapat melacak keberadaan Harun Masiku,” kata Koordinator Aksi, Rizki, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).
“Bukan KPK namanya kalau tidak bisa menangkap koruptor, Operasi Tangkap Tangan (OTT) saja KPK juara, masa iya untuk menangkap Harun Masiku yang tersangkanya sudah jelas saja tidak bisa,” ucapnya.
Puluhan mahasiswa tampak membawa baliho besar yang berisi tuntutan agar Firli Bahuri Cs segera menangkap Harun Masiku.
Mereka juga menyuarakan tuntutan agar Firli mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK jika tidak segera menangkap buronan kelas kakap tersebut.
Para mahasiswa tersebut juga sempat membakar ban hingga menutup akses gerbang untuk kendaraan keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes mereka karena hingga kini belum ada perkembangan terkait perburuan terhadap Harun Masiku.
“Kasus Harun Masiku yang sampai detik ini semakin absurd dan bahkan setelah ada informasi sekitar bulan Agustus 2023 terkait keberadaannya di Indonesia, sejak itu pula belum ada sama sekali tindakan penangkapan yang dilakukan KPK,” kata Rizki.
Menurut Rizki, buronan Harun Masiku masih menjadi sorotan di masyarakat. Belum ditangkapnya Harun Masiku, kata Rizki, semakin membuat masyarakat tidak percaya terhadap lembaga antirasuah.
Sebab, sudah tiga tahun lamanya ditetapkan sebagai buronan, Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap.
“Jangan sampai apa yang diinginkan oleh pihak tertentu untuk KPK agar dibubarkan itu benar-benar terjadi. Sekarang KPK sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak segera menangkap Harun Masiku yang informasi terakhir sembunyi di dalam negeri,” tegasnya.
KPK juga didesak untuk membuktikan bahwa masih memiliki independensi dalam penegakan hukum dengan segera menangkap Harun Masiku.
“Sekarang KPK harus segera menentukan sikap berani menangkap Harun Masiku. Jangan sampai ini menjadi penilaian buruk dari rakyat soal penegakan hukum oleh institusi KPK,” ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, komisinya tidak berhenti mencari Harun Masiku.
“Masih kita cari,” ujarnya, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sekaligus orang kepercayaan Wahyu, yakni Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya.
Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional.
KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui rimba keberadaan Harun Masiku. (*)