EKSPOS – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan ke Dewan Etik Partai Golkar imbas dari deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Laporan itu dilayangkan Koordinator Tim Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar, Lawrence Siburian, Jumat (18/8/2023).
Dalam laporan tersebutbAirlangga Hartarto dinilai melakukan pelanggara besar atas keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada Maret 2023.
Di mana dalam Rapimnas tersebut, para peserta menyetujui Airlangga Hartarto untuk maju di Pilpres 2023.
Namun pada Minggu (13/8/2023), Ketua Umum Golkar itu malah menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto.
Karena itu, menurut Koodinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar, Lawrence Siburian, Airlangga Hartarto telah melakukan pelanggaran berat atas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar.
“Kami dari tim Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar baru saja melaporkan ke Ketua Dewan Etik Partai Golkar bahwa Airlangga Hartarto, Ketua Umum Golkar telah melakukan pelanggaran berat atas konstitusi, yaitu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar,” katanya, dikutip dari Kompas TV.
Selanjutnya Dewan Etik diminta segera menyelamatkan Partai dari tindakan Airlangga Hartarto yang tidak menempuh mekanisme yang berlaku di Partai Golkar.
“Karena itu kami mohon kepada Dewan Etik untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran terberat yang dia lakukan,” ujarnya.
Lawrence mengatakan pelanggaran yang dilakukan yakni, karena Airlangga tidak melaksanakan keputusan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 22 Maret 2021 lalu yang telah menetapkannya sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.
Alih-alih Ketua Umum Partai Golkar ini justru mendukung Prabowo Subianto dari Partai Gerindra untuk menjadi Capres di Pilpres 2024 tanpa melalui persetujuan partai.
Menurut Lawrence, sikap Airlangga tersebut sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat sehingga harus dipertanggungjawabkannya kepada Partai Golkar.
“Karena keputusan Partai Golkar itu hanya satu yaitu Pak Airlangga Hartarto diputuskan untuk menjadi calon presiden,” ungkapnya.
Namun, lanjut Lawrence, kenyataannya Airlangga justru tidak melaksanakan keputusan Rapimnas, malah mendukung Capres Prabowo tanpa melalui mekanisme yang berlaku di Partai Golkar.
“Persoalan dia mendukung dan melakukan koalisi tidak kami masalahkan sama sekali. Yang kami persoalkan, Pak Airlangga yang mengambil sikap seperti itu. Partai Golkar memiliki aturan,” tutur Lawrence.
Oleh karena itu, sambung Lawrence, tindakan Airlangga yang mendukung Prabowo sebagai Capres tersebut dinilai pihaknya sebagai tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar.
“Mengapa? Karena tidak pernah dia mempertanggungjawabkan hasil Rapimnas yang mencalonkan dia menjadi Capres,” tukasnya.
Semestinya, tutur Lawrence, Airlangga mempertanggungjawabkan dulu dengan menyampaikan alasannya melalui Rapimnas.
“Baru kemudian kita ubah disana, mau mendukung siapa dan mau berkoalisi dengan siapa. Partai Golkar memiliki acuan AD/ART, tetapi tidak dia lakukan,” ungkap Lawrence, seraya mengatakan bahwa langkah yang dia tempuh Airlangga adalah langkah pribadi bukan keputusan Partai Golkar.
“Kalau dia katakan yang dia lakukan hasil dari Rakernas 23 Juli yang lalu, itu juga sebuah penyalahgunaan wewenang, karena menurut Pasal 39 ayat 5 a Anggaran Dasar Partai Golkar, Rakernas itu fungsinya adalah menyusun atau mengevaluasi program kerja hasil munas, tidak mengambil keputusan politik, apalagi keputusan penting tentang pencapresan,” tandas Lawrence.
Lebih lanjut, ia pun meminta Dewan Etik Partai Golkar untuk segera memproses laporan tersebut. Lawrence juga meminta laporannya itu diproses secepat-cepatnya dalam kurun waktu 7 hari.
“Kami minta menjatuhkan sanksi terberat yaitu memberhentikan Airlangga,” tegas Lawrence.
Kemudian, lanjut Lawrence, karena rekomendasinya memberhentikan, maka jalan selanjutnya apabila Airlangga telah diberhentikan terlebih dahulu, maka seterusnya segera melakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
“Munaslub Partai Golkar menjadi keharusan jika Ketua Umum diberhentikan. Kalau begini cara dukungannya, apa iya kader-kader mau bergerak dan bekerja? Ini partai bukan perusahaan, semua ada aturannya,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) secara bersama-sama menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto.
Airlangga pun mengungkapkan alasan partainya mendukung Prabowo Subianto.
“Kenapa Partai Golkar menjatuhkan pilihan kepada bapak Prabowo Subianto? Tidak lain, tidak bukan karena bapak Letnan Jendral (Purn) Prabowo Subianto lahir dari rahim Partai Golkar,” katanya.
“Oleh karena itu, beliau mengikuti berbagai kegiatan di partai Golkar dan kekaryaannya tidak diragukan lagi, sosok beliau ini egaliter, searah, sejalan, dan setujuan dengan Partai Golkar, Pak Prabowo,” ujar Airlangga ketika itu. (*)