Sabtu, 14 Des 2024
Kesehatan

Pecandu Judi Online Banyak Mengalami Gangguan Kesehatan Mental

EKSPOS – Para pecandu judi online disebutkan mengalami masalah kesehatan mental. Bahkan ada sekitar 100 orang lebih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RSCM dr Kristiana Siste Kurniasanti, Sp.KJ(K) mengatakan, masalah judi online sudah mulai bermunculan sejak 2021 dan meningkat selama pandemi Covid-19.

Parahnya, setelah pandemi berakhir, kasus judi online ini justru semakin meningkat yang disebabkan akses pinjaman online semakin mudah.

Dokter Kristiana menjelaskan sejak pihaknya melakukan tatalaksana kecanduan judi online 2021 lalu, terjadi peningkatan yang sangat cukup drastis terutama di 2024 ini. Hal itu karena semakin banyak jumlah dan kepedulian para pelaku judi online yang berobat.

“Pelaku judi online yang melakukan perawatan di RSCM ada 100 orang yang dirawat inap, untuk yang rawat jalan ada dua kali lipat dari rawat inap,” ujar dr Kristiana, saat memberikan pemaparan Media Briefing terkait ‘Mengenal Adiksi Perilaku Judi Online’ yang diadakan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Kamis (7/11/2024).

Untuk pasien yang kecanduan judi online ini disebutkan ternyata tidak hanya dari masyarakat urban saja. Ada juga yang berasal dari daerah.

“Karena ini sifatnya online, mudah diakses dengan menggunakan internet. Ini merupakan masalah besar dan bukan hanya dialami kaum urban saja, tapi juga plural,” terangnya. 

Sementara sebelumnya beberapa waktu lalu dikabarkan, sejumlah pasien dengan gangguan jiwa akibat kecanduan judi online menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJD) Amino Gondohutomo, Semarang, Jawa Tengah.

Wakil Direktur Pelayanan RSJD, Dr. Prihatin Iman Nugroho mengungkapkan, bahwa kasus gangguan jiwa terkait judi online (judol) mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Banyak yang mengalami depresi setelah terjebak judi online. Kalau untuk jumlah kasus judol memang relatif ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Prihatin saat dikonfirmasi belum lama ini.

Namun, Prihatin menambahkan bahwa pihak RSJD belum dapat memberikan data detail mengenai jumlah pasien judi online yang sedang dirawat.

“Secara akumulatif, kami belum memiliki angka yang real,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, data akumulatif pasien dengan gangguan jiwa karena judi online masih dalam tahap pendalaman sementara ini. (*)

 



Baca Juga