EKSPOS – Masyarakat bisa mengajukan permohonan fogging (pengasapan untuk membasmi nyamuk) jika dilingkungannya berpotensi terjadi penyebaran DBD.
Hal tersebut diungkapkan Danden Gegana Sat Brimob Polda Lampung, Kompol Yonny Kamuda, Rabu (24/4/2024).
“Kami siap jika ada masyarakat yang meminta bantuan dalam pencegahan penyebaran DBD,” ungkapnya.
Menurut Kompol Yonny, Satbrimob Polda Lampung telah menyiapkan berbagai kebutuhan sebagai upaya pencegahan penularan DBD dengan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memaksimalkan pelaksanaan fogging.
Bahkan dikatakannya, upaya pencegahan DBD telah dilakukan Brimob Polda Lampung dengan melakukan fogging di markas komando dan asrama.
“Kami melakukan fogging ini dengan harapan untuk mencegah adanya demam berdarah,” kata Danden Gegana Sat Brimob Polda Lampung ini.
Tercatat hingga Maret lalu sudah ada 62 orang yang terjangkit penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aides Aigepty (nyamuk demam berdarah) tersebut. (Galang)