EKSPOS – Menjelang Ramadhan 2024/1445 Hijriah pada pertengahan Maret mendatang ditengarai akan datangnya kurma-kurma produk Israel yang diboikot muslim dunia.
Sehingga masyarakat dunia terutama negeri-negeri muslim diminta untuk mewaspadai produk-produk penindas bangsa Palestina tersebut.
Boikot dilakukan karena kurma-kurma produksi Israel ditanam di tanah pendudukan milik bangsa Palestina.
Menurut laman Boycott Guide, kurma selalu dianggap “emas hitam” Palestina.
Namun, saat ini kurma menjadi salah satu komoditi terbesar Israel.
Perusahaan-perusahaan Israel menanam kurma di pemukiman ilegal Tepi Barat yang mereka duduki.
Diketahui, kurma produksi Israel di tanam di Lembah Jordan, sebuah wilayah paling subur di Tepi Barat.
Di tanah Palestina inilah banyak ditemukan lahan pertanian pemukiman ilegal Israel, termasuk perkebunan kurma.
Tak hanya itu, kurma-kurma produksi Israel juga ditanam menggunakan sumber daya alam curian dan air milik Palestina.
Para pekerja Palestina dilaporkan seringkali terpaksa bekerja di pemukiman ilegal karena kebutuhan ekonomi, sehingga bekerja dalam tekanan dengan kondisi fisik yang melelahkan.
Undang-undang ketenagakerjaan Israel hampir tidak ditegakkan ketika berkaitan dengan pekerja Palestina.
Hal ini mengakibatkan pekerja Palestina dibayar rendah dan tidak mendapat kompensasi atas pekerjaan mereka.
Berikut daftar “21 merek” kurma produksi Israel yang diboikot muslim dunia karena ditanam di tanah pendudukan menurut Boycott Guide dan American Muslim for Palestine (AMP):
1. Carmel Agrexco
2. Hadiklaim
3. Jordan River
4. King Solomon
5. Rapunzel
6. Shams
7. Bomaja
8. Desert Diamond
9. Delilah
10. Urban Platter
11. Star Dates
12. Sincerely NUts
13. Edeka
14. Anna and Sarah
15. Galilee
16. Ventura
17. Nava Fresh
18. Food to Live
19. Mehadrin
20. Shah Co
21. King of Dates
Untuk merek Hadiklaim dan Carmel Agrexco serta turunannya, semua beroperasi di pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat.
Kedua perusahaan itu disebut mempekerjakan anak-anak dan membayar pekerja Palestina di bawah upah minimum.
Bahkan diketahui, kurma-kurma produksi Israel terkadang tak hanya berlabel “Made in Israel“, tapi juga “Made in the West Bank” atau “Made in the Jordan Valley.”
Kurma berlabel tulisan itu hampir selalu dibuat di pemukiman ilegal.
Perusahaan kurma Israel kerap menggunakan label tersebut untuk menyembunyikan asal-muasalnya.
Bisnis kurma Israel adalah hasil mengeksploitasi Tanah Palestina dan warganya.
Dilansir dari laporan kantor berita Al Jazeera, sejak Israel menduduki Tepi Barat Palestina pada 1967, mereka juga mendirikan perkebunan kurma di pemukiman ilegal di bagian Lembah Yordan.
Menurut data Organisasi Pangan dan Pertanian PBB, pada 2017 silam, Israel memproduksi 136.956 ton kurma yang ditanam di tanah pendudukan, dengan nilai ekspor mecapai 181,2 juta dolar AS.
Industri ini sangat eksploitatif, mengingat sebagian besar operasinya dilakukan di pemukiman ilegal dan melibatkan pekerja Palestina.
Petani kurma Israel juga diketahui mempekerjakan anak-anak Palestina di bawah umur.
Tragisnya, dilaporkan juga bahwa memetik kurma di Lembah Jordan merupakan bisnis yang berbahaya, karena para pekerja harus menaiki tangga tinggi dan bekerja selama berjam-jam. Bahkan terkadang mereka terpapar suhu tinggi yang berisiko terkena heatstroke atau terluka.
Namun, para pekerja tersebut tidak mendapatkan layanan kesehatan atau kompensasi dari otoritas perusahaan Israel.
Sejak 2021 data Layanan Riset Ekonomi Departemen Pertanian Amerika Serikat (AS) menunjukkan tidak ada satupun ekspor kurma dari tanah Palestina di Gaza.
Blokade Gaza menyebabkan warga Palestina tidak bisa mengekspor kurma lokal mereka, dengan merek kurma “Deir Al Balah” yang terkenal.
Sementara itu, Israel terus menjadi salah satu eksportir kurma terbesar di AS.
Pada tahun pasar 2022/2023, Israel mengekspor kurma senilai setidaknya 12 juta dolar ke AS.
Seruan boikot terhadap kurma Israel ini pertama kali digaungkan oleh American Muslim for Palestina (AMP) pada Ramadan 2012.
Sejak itu, puluhan ribu kartu pos dan brosur telah didistribusikan ke toko-toko, masjid, dan komunitas di seluruh negeri muslim di dunia. (*)