EKSPOS – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Harun Masiku, Senin (10/6/2024) hari ini.
Hasto menjelaskan bahwa dirinya hadir di gedung merah putih KPK karena taat aturan. Tetapi, ia menjelaskan bahwa dirinya diperiksa berhadapan langsung dengan penyidik KPK hanya memakan waktu satu jam lebih, sisa waktunya hanya berdiam diri sendiri di ruang penyidik.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan,” ujar Hasto usai diperiksa.
Hasto menuturkan bahwa pemeriksaannya hari ini belum masuk ke pokok perkara kasus korupsi Harun Masiku.
“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara,” tukasnya.
Hasto keluar ruang pemeriksaan KPK sekira Pukul 14.25 WIB. Artinya empat jam lebih dirinya diperiksa sebagai saksi hari ini.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan update terkini soal pencarian tersangka kasus korupsi Harun Masiku. Bahkan, Harun saat ini memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan bahwa KPK sudah mengirimkan tim mengecek keberadaan Harun Masiku ke negara tetangga.
Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana,” ujar Asep Guntur, Kamis (6/6/2024).
Asep pun menjelaskan bahwa selain mengecek di masjid, tim KPK juga sudah melakukan pengecekan di beberapa tempat ibadah. Pasalnya, terakhir informasinya bahwa Harun Masiku menjadi marbot masjid di luar negeri.
“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan,” ucap Asep.
Harun Masiku pun sudah dicari melalui Ombudsman hingga lembaga antikorupsi di luar negeri atau negara tetangga. Negara tetangga pun sudah mengeluarkan red-notice atau DPO atas Harun Masiku. (*)