Selasa, 25 Mar 2025
Hukum

Soal Ditahan Tidaknya Tersangka Hasto, KPK: Ditunggu Saja Besok

EKSPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025) besok. Penahanan politikus PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tergantung pada pemeriksaan besok.

“Kita akan pertimbangkan (penahanan) besok, karena penahanan itu tidak bisa dari sekarang, besok,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Asep mengatakan penahanan bisa dilakukan jika ancaman penjara dalam kasus yang menimpa tersangka di atas lima tahun. Selain itu, upaya paksa bisa dilakukan jika tersangka berpotensi melarikan diri.

“Kemudian juga kita ada alasan, misalkan mau melarikan diri, atau mau mengulangi kejahatan, atau menghilangkan barang bukti, itu juga alasan untuk dilakukan penahanan,” ujar Asep.

Dia menegaskan, jawaban Hasto kepada penyidik besok akan menentukan penahanan terhadap politikus PDIP itu. Tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu diharapkan memenuhi panggilan penyidik.

“Ditunggu saja besok, mudah-mudahan, tadi kan sudah diimbau, mudah-mudahan bersangkutan akan datang,” ucap Asep.

Kubu Hasto sejatinya mau pemeriksaan ditunda sampai praperadilan rampung. Namun, mereka memastikan akan hadir besok.

“Besok datang,” kata kuasa hukum Hasto, Johannes L Tobing, di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Hasto bakal dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Johannes menyebut kliennya akan hadir tepat waktu.

“Iya sesuai dengan surat panggilan. Surat panggilan kan jam 10,” ucapnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto siap memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang dijadwalkan pada Kamis (20/2/2025) besok.

Hasto mengatakan bahwa partainya mengajarkan kepada seluruh kader untuk taat hukum. Oleh karena itu, dia mengaku akan memenuhi panggilan dari KPK sebagai tanggung jawab sebagai warga negara.

“PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” kata Hasto di sekolah Partai, Rabu (19/2/2025). (*)

 



Baca Juga