EKSPOS – Presiden Prabowo Subianto diharapkan turun tangan terkait ketidakprofesionalan oknum jaksa dalam menangani perkara korupsi dan aset sitaan. Bahkan Presiden diminta untuk bersih-bersih di institusi Kejaksaan Agung.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).
“Lakukan bersih-bersih dan reposisi terhadap para petinggi yang ada di lingkungan Kejaksaan Agung,” tegas Fernando.
“Saatnya Prabowo melakukan bersih-bersih di semua lembaga negara terutama Aparat Penegak Hukum (APH) agar sukses dalam menjalankan program-program pemerintahannya,” tambah dia.
Indikasi diperlukan bersih-bersih di Kejagung lantaran adanya oknum jaksa yang diduga menutupi sumber dana suap senilai Rp920 miliar dalam dakwaan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025), JPU hanya menyoroti penerimaan gratifikasi tanpa menjelaskan sumber dana tersebut yang memicu kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut.
“Sungguh aneh kalau penegak hukum berupaya menutupi praktik kejahatan yang sedang ditangani, termasuk dugaan permainan dalam melepas aset sitaan karena dinilai jauh dari nilai seharusnya,” kata Fernando.
“Komisi Kejaksaan harus bertindak terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut,” sambung Fernando.
Dia kembali berpesan agar upaya memasukkan asas dominus litis (pihak yang mengendalikan jalannya perkara) dalam RKUHAP ditolak karena akan memperburuk penyidikan yang selama ini kewenangannya ada di Polri. (*)