EKSPOS – Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengapresiasi langkah yang diambil lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (HM) dan perintangan penyidikan.
Yudi menilai keputusan ini sebagai langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“KPK telah membuktikan taringnya dengan melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ketegasan KPK terlihat dalam pengambilan keputusan seluruh pimpinan ini,” kata Yudi, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).
Dia mengatakan, penahanan Hasto dinilai menunjukkan bukti independensi dalam menjalankan pemberantasan korupsi.
“KPK tidak terpengaruh dengan intervensi politik maupun tekanan dari manapun. Ini membuktikan semangat Antikorupsi maupun pemberantasan Korupsi di Indonesia tidak pandang bulu terhadap siapapun,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, langkah KPK ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pemberantasan korupsi dan narkoba.
“KPK terbukti telah menjalankan amanah dari Pemerintah ataupun Presiden Prabowo Subianto yang terus menggaungkan sikap tegas terhadap seluruh pelaku korupsi atau koruptor,” terang dia.
Selain itu, menurut Yudi, penahanan Hasto dinilai dapat mengungkap secara terang-benderang kasus suap Harun Masiku.
“KPK juga perlu diacungi jempol dan mendapatkan apresiasi dari seluruh pihak. Ini akan semakin membuat kasus suap Harun Masiku terang benderang,” ucap dia.
Karena itu, dia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan narasi yang bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.
“Untuk hal ini, sebaiknya semua pihak menerima keputusan yang dilakukan oleh KPK. Jangan adanya menekan ataupun menyebarkan narasi-narasi yang bertentangan dengan semangat antikorupsi,” tukasnya. (*)