Selasa, 8 Okt 2024
Hukum

Ngaku Senpi Dari Mabes Polri, Ketua DPC Partai Gerindra Pesawaran Bantah Lakukan Kekerasan

EKSPOS – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, M.H., membantah tuduhan terkait dugaan kekerasan yang terjadi rumahnya, kawasan Tirtayasa, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung.

Rico Julian mengungkapkan, dirinya berada di rumah untuk menjaga balitanya, sementara istri tengah ada keperluan di Jakarta.

“Minggu (17/9) pukul 02.00 WIB, saya lihat di CCTV ada pemuda-pemuda tersebut mencurigai bolak-balik di depan rumah saya. Seperti mengintai. Dan satu orang membawa pedang,” ujarnya.

Rico mengatakan sebelumnya pernah juga rumahnya dimasuki pencuri yang menggasak burung bahkan kotak sampah. Maka, melihat adanya gelagat orang mencurigakan di depan rumah, Rico langsung keluar dengan membawa senjata api. “Senjata saya ada izinnya resmi dari Mabes Polri, izin bela diri,” kata Rico, seperti dikutip Kantor Berita RMOL Lampung, Minggu (17/9/2023) malam.

Melihat Rico keluar sambil membawa senpi, tiga pemuda itu kabur ke arah mobil. Rico pun melepas tembakan ke udara agar mereka tidak kabur.

Ketiganya kembali mendekat dan keluar dari mobil seorang perempuan. Sementara mobil itu berjalan ke arah lain yang dikendari pemuda lainnya.

“Saya menanyai mereka dan dijawab mau ambil dugan. Jawaban ini tentu aneh, masak ambil dugan pagi buta jam 2. Ada di antara mereka yang mau menyerang saya. Tentu saya lawan, maka itu yang dibilang penganiayaan, padahal saya membela diri,” ujar Rico.

Rico menjelaskan pasca kejadian itu, langsung melaporkan ke RT setempat dan polisi. Mereka pemuda-pemuda tersebut dibawa ke kantor Polisi.

Sebelumnya, Rico Julian diduga melakukan tindak kekerasan di daerah Tirtayasa, Kelurahan Sukabumi.

Korban adalah Yasir (17), M. Basirul (17), Leonardo (15), Oka Ernandha (21) dan satu wanita bernama Desi.

Sebelumnya diwartakan, peristiwa dugaan tindak kekerasan dan pengancaman dengan menggunakan senjata api (senpi) bak “Bang Jago” gegerkan warga yang tinggal di kawasan Perumahan Cendana Indah, Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu (17/9/2023) dinihari sekira pukul 02.15 WIB.

Kejadian ini bermula saat Yasir (17) dan Diana Desi Masari (18) bersama ketiga temannya; M. Basirul (17), Leonardo (15), dan Oka Ernandha (21), bersantai di tepian lapangan setempat. Untuk menunggu kawannya bernama Ridho.

Desi yang rumahnya memang dekat lapangan, tetap berada di dalam mobil bersama Yasir ketika ketiga temannya turun dari kendaraan untuk kemudian memanjat pohon kelapa yang ada di pinggir lapangan.

“Kami kaget waktu dengar suara tembakan. Ketiga kawan kami ternyata sudah dianiaya dan diancam oleh R, yang rumahnya berdampingan dengan rumah kami,” tutur Diana Desi Masari, Minggu (17/9/2023) siang.

Tidak hanya itu. Desi dan Yasir pun dipaksa oleh R, yang dikenali sebagai ketua Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran, untuk turun dari mobil.

“R bersama kawan-kawannya membentak kami dan dia terus mengacungkan senpi ke saya, juga Yasir. Bahkan saat saya dipaksa duduk, dia sempat menembakkan lagi senpi ditangannya, sebelum dia tekan ke kepala saya,” lanjut Desi.

Gadis muda usia ini mengaku telah mengingatkan R bila mereka bertetangga. Namun, pria yang kini tengah mencalon sebagai anggota legislatif itu, tidak menggubris.

“Dia terus membentak kami, dan memaksa kami untuk mengaku sebagai pelaku pencurian dugan. Padahal selama ini lapangan itu tempat kami main, dan mengambil dugan disitu sudah biasa kami lakuin, nggak pernah ada masalah. Bahkan warga sekitar sering minta kami ambilin dugan,” Desi melanjutkan.

Merasa terancam jiwanya karena R terus menodongkan senpi ditangan kepada dirinya, Desi berinisiatif video call dengan sang Ibu. Tetapi kembali R tidak menggubris.

Bahkan setelah memeriksa mobil dan tidak menemukan bukti atas tuduhannya, R dibantu gerombolannya mencoba menyita mobil dengan memasukkan ke garasi rumahnya. Setelah merebut kunci dari tangan Yasir.

Beruntung, aparat dari Polsek Sukarame datang. Anehnya, hanya Yasir dan kawan-kawannya yang dimintai keterangan oleh polisi, dan baru berakhir Minggu (17/9/2023) siang.

Sedangkan R yang banyak saksi sekaligus korban bisa membuktikan jika ia membawa senpi dan menembakkan peluru beberapa kali, justru tidak dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Desi, ia dan kawan-kawanya dianiaya dan diancam dengan senpi laras pendek oleh R dengan tuduhan maling dugan.

“Belakangan tuduhannya bertambah, kami dibilang R telah mencuri tong sampah,” ujar gadis berusia 18 tahun itu.

Terkait kasus penganiayaan disertai ancaman dengan senjata api ini, Mawardi sebagai paman Desi, akan melaporkan balik R dan gerombolannya ke Polresta Bandar Lampung.

“Kita hidup di negara hukum, proses itulah yang akan kami tempuh. Jangan karena terduga pelaku seorang ketua partai dan punya pengaruh, penegakan hukum terhadap kami orang kecil menjadi tumpul,” kata Mawardi.

Mengenai perilaku beringas R, Desi menduga bila ia saat itu tengah dalam kondisi mabuk.

“Mungkin saat itu dia lagi mabuk, karena beringas betul. Bahkan tiga kawan saya kepalanya dipukul gagang senpi yang dibawanya,” jelas Desi. (*)

 



Baca Juga