Minggu, 20 Apr 2025
Hukum

KPK Panggil Hasto Hari Ini Untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Terkait Harun Masiku

EKSPOS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku hari ini.

“Benar, saudara HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (17/2/2025).

Hasto Kristiyanto direncanakan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Belum ada keterangan dari KPK soal materi apa yang akan didalami pada pemeriksaan tersebut.

Sementara Hasto Kristiyanto sudah meminta kepada KPK agar pemeriksaan hari ini ditunda.

“Ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tetapi kami akan mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan,” ujar kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, Minggu (16/2/2025).

KPK melanjutkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pada Kamis (13/2/2025), menolak seluruhnya permohonan praperadilan yang diajukan sekjen PDIP tersebut.

Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, maka status tersangka Hasto Kristiyanto dinyatakan sah sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK pada Selasa (24/12/2024) dalam kasus suap pengurusan proses pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hasto sempat diperiksa KPK sebagai tersangka selama 3,5 jam pada Senin (13/1/2025). Namun, saat itu ia meminta KPK menunda pemeriksaan selama proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah praperadilannya ditolak, Hasto Kristiyanto akan kembali diperiksa oleh KPK sebagai tersangka hari ini. (*)

 



Baca Juga