Kamis, 16 Jan 2025
Hukum

KPK OTT Sejumlah Pejabat di Pemkot Pekanbaru

EKSPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru pada Senin (2/12/2024). Dalam operasi ini, empat pejabat berinisial RM, IP, X, NF, serta seorang pihak swasta, turut diamankan.

Dugaan awal menyebutkan OTT ini terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah dan mekanisme pengadaan pihak ketiga untuk tahun anggaran 2025.

Sebelumnya salah seorang pejabat Polda Riau membenarkan adanya OTT tersebut, namun menegaskan bahwa operasi ini sepenuhnya berada dalam kewenangan KPK.

“Tadi saya sudah tanyakan ke Kapolresta Pekanbaru. Operasi ini bukan bagian dari agenda Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru. Ini adalah ranah KPK,” jelasnya, Senin (2/12/2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai OTT diterima langsung dari Kapolresta Pekanbaru. “Informasinya baru kami dapat tadi,” tambahnya.

Sejauh ini KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas para pejabat yang ditangkap maupun detail kasus yang sedang diselidiki. Upaya eksposnusantara.com menelusuri informasi lebih dalam namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak kompeten.

Operasi tersebut saat ini menjadi perbincangan hangat diberbagai platform media dan publik menanti perkembangan terbaru dari kasus ini. (*)

 



Baca Juga