Sabtu, 14 Des 2024
Hukum

KPK OTT Pj Bupati dan Pejabat BPK

EKSPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Selain Yan, KPK juga menangkap pejabat pemeriksa BPK Papua Barat Daya.

“Benar tim KPK (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

KPK juga mengamankan beberapa pihak di Manokwari. KPK belum menjelaskan kasus apa yang membuat Yan ditangkap.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Ali.

Yan terjaring OTT pada Minggu (12/11/2023). Ali mengatakan pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan terkait kasus ini.

“Perkembangan akan disampaikan,” ujarnya.

Saat ini, para pihak yang ditangkap KPK berstatus sebagai terperiksa.

KPK juga melakukan penyegelan terhadap tiga ruangan di area kantor Bupati Sorong dalam proses OTT tersebut.

Diantara tiga ruangan yang disegel berada di area Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ruangan yang disegel salah satunya milik Kepala BPKAD Efer Segidifat.

Dua ruangan lainnya merupakan milik Sekretaris BPKAD Fredrik H. Z Murmana dan Kasubag Keuangan Aponsina Kalabin. Ketiga ruangan yang disegel dipasangi stiker oleh tim OTT KPK.

Modus dari korupsi ini hingga dilakukan OTT diduga terkait dengan pengondisian hasil temuan pemeriksaan hasil audit oleh BPK di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023, satu di antaranya menyasar satu kabupaten di Sorong.

Menurut Ali Fikri, KPK sudah mendalami kasus tersebut selama beberapa bulan terakhir hingga akhirnya dilakukan OTT.

“Yang pasti lebih dari dua bulan atau bahkan tiga bulan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk ke KPK dan kemudian diverifikasi, ditelaah dan kemudian kami bergerak ke lapangan,” terangnya.

Mengenai barang bukti yang diamankan, ia menyebut ada sejumlah uang yang disita dari lima orang yang ditangkap, namun ia belum bisa menyebutkan jumlahnya.

KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari suap yang diberikan pejabat pemerintah daerah kepada pegawai BPK untuk mengkondisikan laporan hasil pemeriksaan keuangan di daerah setempat.

“Jadi kita tidak berbicara tentang kerugian negara karena ini pasalnya adalah siap menyuap,” tandas Ali Fikri. (*)

 



Baca Juga