EKSPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka hari ini, Senin (6/1/2025).
Sebelumnya Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah diyakini terlibat dalam kasus suap yang terkait buronan Harun Masiku.
“Benar, saudara HK (Hasto Kristiyanto) dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada awak media, Senin (6/1/2025).
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku. Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan pada 24 Desember 2024 lalu, saat malam natal.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan status hukum Hasto sebagai tersangka.
Menurut dia, Hasto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Namun saat di singgung kenapa baru saat ini Hasto menjadi tersangka setelah lima tahun kasus Harun Masiku berjalan, Setyo mengaku KPK baru menemukan bukti yang cukup.
“Kenapa baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini karena kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk,” jelas dia.
Jadwal Ulang
Sementara itu, Juru Bicara PDIP Guntur Romli memastikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bisa menghadiri pemeriksaan KPK terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku. Guntur meminta pemeriksaan Hasto dijadwalkan ulang.
“Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir,” kata Guntur seperti dikutip detik.com, Senin (6/1/2025).
Guntur mengatakan Hasto harus menghadiri serangkaian HUT Partai. Dia menyebut agenda tersebut sudah ditetapkan sebelum menerima surat pemanggilan dari KPK.
“Karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima,” ucapnya.
Dia meminta agar pemeriksaan Hasto diundur. “Kami minta dijadwal ulang,” ungkapnya.
Dia mengatakan informasi lebih lanjut terkait ketidakhadiran Hasto Kristiyanto akan disampaikan tim hukum Sekjen PDIP.
“Informasi lebih lanjut akan ada rilis dari Bung Ronny Talaperssy Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum dan Tim Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan,” terang dia. (*)