EKSPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, terkait kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
“Benar, sesuai jadwal, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dengan tersangka SYL,” ungkap Ali Fikri.
Diketahui, Sudin merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P. Adapun SYL diketahui duduk sebagai Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem.
Sementara Komisi IV diketahui membawahi bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan. Sehingga, Kementan merupakan mitra kerja dari Komisi IV di DPR.
Pihak KPK mengatakan, Sudin diminta menghadap ke penyidik di lantai dua gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/11/2023).
Meski demikian, Ali belum mengungkap apa kaitan Sudin dengan SYL. KPK berharap kader PDI-P itu bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
“Kami berharap saksi akan hadir sesuai jadwal dimaksud,” tukas Ali.
Sementara ini, Syahrul dijerat dengan tiga pasal berlapis yakni, dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain Syahrul, dua anak buahnya, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesti Pertanian Kementan, Muhammad Hatta ikut terseret.
Saat ini, penyidikan perkara tiga tersangka itu masih berlangsung. Tim penyidik terus memanggil sejumlah saksi baik dari lingkungan Kementan maupun pihak lainnya.
SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk mengutip setoran dari unit eselon I dan II di lingkungan Kementan.
Para pejabat yang dikutip setorannya antara lain Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.
Nilainya mencapai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) per bulan.
“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak,dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023) beberapa waktu lalu. (*)