Sabtu, 14 Des 2024
Hukum

Ketua IPW: “Kalau Laporan Saya Tidak Benar, Saya Bisa Dituntut Balik”

EKSPOS – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan laporan soal dugaan gratifikasi Ganjar Pranowo dan Supriyatno ke KPK bukan tanpa resiko. Sebab, kata Sugeng, jika laporan tersebut tidak benar, dirinya bisa dituntut balik.

“Saya melapor juga bukan tanpa risiko. Apabila laporan itu tidak benar, saya bisa dituntut balik, dan saya harus siap menghadapi itu,” kata Sugeng, dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

Selain itu, dia menegaskan pula, laporan tersebut tidak ada kaitan dan bukan arahan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai partai yang menaunginya.

Selain sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng juga menjabat Ketua DPD PSI Kota Bogor. Ia menyatakan laporan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua IPW.

“Jelas ya, laporan tersebut dari IPW, tidak mewakili PSI. Jadi enggak ada urusannya sama PSI,” tandas Sugeng.

“Bahwa saya adalah Ketua DPD PSI Kota Bogor itu benar, tetapi saya juga adalah Ketua IPW. Nah, pelaporan ini terkait posisi saya menjalankan tugas sebagai Ketua IPW,” lanjut dia.

Sugeng juga mengklaim dirinya sudah mendapatkan laporan dugaan gratifikasi itu sejak beberapa bulan lalu. Namun, laporan ditunda karena saat itu Ganjar masih dalam proses pendaftaran calon presiden 2024.

Dilansir sebelumnya, Sugeng melaporkan terkait dugaan korupsi berupa gratifikasi, suap, atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan mantan Direktur Utama Bank BPD Jateng (Bank Jateng) periode 2014-2023 Supriyatno.

Duit itu diduga mengalir kepada Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah sebagai pengendali Bank Jateng terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen.

Sugeng menduga tindak pidana itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Chico Hakim, menilai laporan tersebut sarat muatan politis.

Chico bahkan menganggap laporan IPW sebagai serangan balik atas sikap Ganjar selaku orang pertama yang mendorong wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Di sisi lain, Ganjar juga membantah tuduhan itu yang dilayangkan oleh Sugeng tersebut.

“Saya tidak pernah menerima pemberian dari yang dia (IPW) tuduhkan,” ujar Ganjar, Selasa (5/3). (*)

 



Baca Juga