EKSPOSNUSA – Politikus PDI Perjuangan yang menjabat Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan sejumlah elemen masyarakat ke Mapolres Brebes, Jumat, (11/08/23).
Hal itu buntut dari pernyataannya yang dianggap merendahkan dan menghina daerah penghasil telur asin kebanggaan nasional yakni Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sekaligus ucapan Politikus PDIP itu dianggap diskriminasi terhadap ras dan etnis, serta melukai hati masyarakat Kabupaten Brebes secara keseluruhan.
“Kami datang ke Mapolres Brebes untuk melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta, karena ada pernyataannya yang melukai perasaan masyarakat kabupaten brebes,” kata kuasa hukum warga, Ahmad Sholeh, salah satu elemen masyarakat Brebes, seperti dilansir berbagai media lokal Jawa Tengah, Jumat (11/8/2023).
Menurut Ahmad, seorang pejabat atau wakil rakyat tidak pantas mengucapkan hal tersebut karena terkesan merendahkan semua masyarakat yang berdomisili di daerah Brebes. Hal itu sesuai dengan UU nomor 40 tahun 2008, tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
“Yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan rasa benci atau kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, sebagai mana dimaksud pasal 4, huruf b, angka 1, angka 2 atau angka 3, dipidana paling lama 5 tahun atau denda sebanyak Rp. 500 juta,” jelas Ahmad Sholeh.
Bahkan, seorang warga Brebes, M. Subkhan (50) menyayangkan sikap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, karena apa yang disampaikan dalam rapat formal DPRD tersebut di luar kepatutan sebagai bangsa yang memiliki kultur dan kearifan lokal. Karena, kata Subkhan, telur asin telah menjadi simbol produk unggulan dan kebanggaan masyarakat di Kabupaten Brebes yang telah go nasional serta go internasional.
“Namun pernyataan Prasetyo yang menyebut dari pada berkunjung ke Brebes Tegal, beli telur asin kentutnya bau, mending kunker ke luar negeri. Itu sangat tidak pantas disampaikan seorang oleh wakil rakyat,” kata Subkhan, seraya mengatakan ujaran tersebut bukan hanya terkesan merendahkan tapi sekaligus menghina.
Diketahui, hal itu bermula ketika Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengusulkan program kunjungan kerja ke luar negeri dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, seperti yang dilansir dilansir sejumlah media, Kamis, (10/8/23).
Dia mengatakan saat Kunker ke dua tempat itu anggota dewan hanya membeli telur asin yang membuat aroma kentut menjadi bau. Oleh karena itu dia menyarankan untuk pergi ke luar negeri saja ketimbang ke Kabupaten Brebes.
“Daripada kunker ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau. Mendingan berangkat kami ke luar negeri,” ucap Prasetyo enteng.
Sontak, pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta itu menjadi viral diberbagai media sosial dan menuai beragam komentar hingga menyasar partai yang menaunginya yaitu PDIP. (*)