Selasa, 25 Mar 2025
Hukum

Kejagung Periksa Mantan Menteri Perdagangan Pekan Depan

 

(ENNEWS) – Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dalam penyidikan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah.

Mantan Mendag M Lutfi akan dipanggil ke Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, pada Rabu 2 Agustus 2023.

Sebelumnya dalam kasus serupa, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sudah diperiksa penyidik, 24 Juli 2023 lalu, sebagai saksi kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kemungkinan akan kembali meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Bahkan pihak Kejagung juga kemungkinan besar akan melakukan konfrontir antara keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan mantan Menteri Perdagangan M. Lutfi.

“Kalau pemanggilan mantan Menteri Peradagangan Muhammad Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung awal bulan Agustus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, dikutip Jumat (28/7/2023).

M Lutfi adalah Menteri Perdagangan saat terjadi kelangkaan minyak goreng tahun 2022 lalu.

M. Lutfi juga telah diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus ekspor CPO jilid 1 yang telah menghasilkan 5 terpidana.

Dari hasil pemeriksaan M. Lutfi, nanti akan terus dikembangkan. Sementara ini, M. Lutfi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi perizinan eksportasi CPO. 

Selanjutnya, dalam perkara tersebut, penyidik Kejagung kemungkinan akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto jika keterangannya dibutuhkan untuk memperdalam informasi.

“Untuk AH (Airlangga Hartarto) kemungkinan dipanggil lagi, jika penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman,” terang Ketut. (*)

 



Baca Juga