EKSPOSNUSA – Kasi Undang-undang Kumdam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Faisal Hasibuan, telah diperiksa Puspom TNI terkait peristiwa mendatangi Polrestabes Medan bersama sejumlah prajurit.
TNI AD menegaskan tidak ditemukan pelanggaran atas tindakan Mayor Dedi.
“Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya,” kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Diketahui, Mayor Dedi sempat diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa oleh Puspom TNI. Namun, setelah tak ditemukan pelanggaran, Mayor Dedi kembali diserahkan ke Kodam Bukit Barisan.
“Sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB,” ujar Kadispenad.
Belum diketahui pasti apakah Mayor Dedi akan langsung kembali aktif bekerja di Kodam Bukit Barisan.
“Itu nanti diserahkan ke Pangdam,” kata dia.
Sebelumnya, Mayor Dedi sempat diperiksa Puspom TNI. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Dedi.
Mayor Dedi diperiksa Puspom buntut membawa puluhan prajurit TNI ke Polrestabes Medan. Sebelum dibawa ke Jakarta, Mayor Dedi sempat diperiksa oleh Staf Intelijen (Satinteldam) Kodam I/BB untuk dimintai keterangan serta klarifikasi.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sempat menyebut perbuatan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan prajurit adalah tindakan tak etis. Sehingga Panglima TNI memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko melakukan pemeriksaan. (*)