Sabtu, 8 Feb 2025
Hukum

“Jumat Keramat” Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan KPK

EKSPOS – Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dijadwalkan untuk hadir ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tersangka korupsi tersebut mangkir dari panggilan lembaga antirasuah pada Jumat (19/4/2024).

Gus Muhdlor dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan rencananya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atasnama Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang),” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, hari ini Jumat (19/4/2024).

Ali belum mengungkap materi apa yang akan didalami penyidik kepada Gus Muhdlor. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Gus Mudhlor setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

Sekitar pukul 09.57 WIB Ali menyebut Gus Muhdlor belum menyampaikan konfirmasi akan menghadiri pemeriksaan. “Sejauh ini belum,” ujar Ali.

Sementara itu, menurut keterangan pengacara Gus Muhdlor, Musthofa Abidin, pihaknya menghormati panggilan KPK terhadap kliennya. Namun dirinya menyebut telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan telah disampaikan kepada KPK.

 “Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” ujar Musthofa, Jumat (19/4/2024).

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Sidoarjo ini dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/4/2024). Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK menangkap belasan orang termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor. Namun, KPK tidak berhasil menangkap Gus Muhdlor. Selang beberapa waktu, lembaga itu bahkan diisukan bakal melepas Gus Muhdlor dari jerat hukum.

Diketahui, KPK akhirnya menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka setelah menggelar ekspose dan mengumumkannya pada hari ini. Ali belum mengungkap detail perbuatan Gus Muhdlor berikut pasal yang disangkakan. Ia hanya menyebut Gus Muhdlor diduga menerima aliran dana korupsi.

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” ungkap Ali. (*)

 



Baca Juga