Sabtu, 14 Des 2024
Hukum

Jaksa Agung Perintahkan Kajati dan Kajari Tindak Tegas Korupsi

EKSPOS – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk bertindak tegas terhadap korupsi di Indonesia dan meminta ada perbaikan sistem setelah penindakan.

“Saya minta Kajati Kajari setelah kalian melakukan pemberkasan, persidangan, setelah putusan, lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang,” ujar Jaksa Agung.

“Kajati Kajari sanggup? Lakukan itu dan apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian yang akan saya tindak!” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung menegaskan, bahwa dirinya tidak mencari-cari kesalahan dari para pegawai di daerah. “Kami tidak menginginkan itu,” kata Jaksa Agung.

Mirisnya menurut Jaksa Agung adalah penilaian dunia terhadap korupsi Indonesia sangat rendah. “Kita masuk wilayah negara yang paling korup,” katanya.

Jaksa Agung juga mengatakan, untuk memberantas korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Karena menurutnya, jika pimpinan bersih, maka anak buah akan takut melakukan perbuatan tercela.

“Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawahnya adalah rampok, ingat itu. Untuk itu, ingat, mari kita memberantas korupsi dari diri sendiri,” ujar Burhanuddin. (*)

 



Baca Juga