Sabtu, 15 Mar 2025
Hukum

IPW Apresiasi Langkah Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Perkara AW

EKSPOS – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Metro Jaya yang menghentikan penyidikan perkara dugaan pelanggaran kasus pasal 14 dan atau 15 UU No. 1 Tahun 1946 dengan terlapor juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono atas dasar batal demi hukum. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya kepada media, Kamis (28/3/2024).

Menurut Sugeng, penghentian penyidikan kasus terlapor Aiman Witjaksono adalah langkah tepat karena sejak semula IPW mengkritisi bahwa proses hukum terkait pernyataan terlapor Aiman Witjaksono yang menuduh institusi Polri tidak netral dalam perhelatan Pemilu 2024 berdasarkan keterangan sumber internal Polri dengan pengenaan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 A ayat 2 UU ITE dan pasal 14 serta pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 terkait penghinaan pada institusi Polri dan penyebaran berita Bohong yang menimbulkan keonaran adalah tidak tepat.

“Karena Kapolri telah menegaskan bahwa institusi Polri tidak anti kritik dan juga pernyataan Aiman Witjaksono adalah kebebasan menyatakan pikiran di ruang publik yang dijamin UU dalam negara demokrasi,” tukas Sugeng.

Dalam perhelatan Pemilu 2024, selain kasus yang menyasar Aiman Wijtaksono diproses hukum, IPW juga mengkritisi langkah Polda Jateng yang memeriksa 176 kades yang berasal dari Kabupaten Karanganyar. Juga akan memeriksa para kepala desa Kabupaten Klaten dan Wonogiri yang dalam kaitan penyelewengan dana desa.

“Tiga kabupaten tersebut adalah kantong suara PDIP. IPW memandang langkah Polda Jateng bisa dinilai sebagai tindakan politis dan tekanan pada masyarakat dalam rangka Pemilu,” ujar Sugeng.

Penghentian kasus yang menyeret terlapor Aiman Witjaksono atas dasar batal demi hukum mendapatkan momentum bertepatan pasca putusan MK No. 78/PUU-XXI /2023 yang membatalkan pasal 14 dan 15 UU No.1 Tahun 1946.

“Penghentian kasus oleh polda metro jaya akan menepis anggapan Polri tidak netral, serta akan menambah citra positif bagi Polri,” terang Sugeng. (*)

 



Baca Juga