EKSPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan kapasitas sebagai saksi hari ini, Kamis (14/9/2023), terkait dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina.
“Betul. Sesuai panggilan yang sudah disampaikan untuk hadir di Gedung KPK,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/9/2023).
Dahlan Iskan seharusnya diperiksa KPK pada Kamis, 7 September 2023 lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dan meminta penjadwalan pemeriksaan ulang.
Tim Penyidik KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan Dahlan hari ini.
Diketahui, kasus ini awalnya diusut Kejaksaan Agung. Namun, KPK melakukan koordinasi untuk mengambil alih kasus yang diduga merugikan negara mencapai Rp2 triliun.
KPK sejauh ini telah menemukan sejumlah bukti berupa dokumen. Meski begitu pengumpulan bukti dan keterangan masih dilakukan KPK.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, KPK perlu bekerja sama dengan penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus tersebut. Karena hal itu dinilai akan mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Sangat diperlukan kerja sama dengan Kejagung, karena Kejagung lebih dulu melakukan penyelidikan dan saya yakin banyak hal yang bisa digali secara bersama untuk mempercepat penuntasan perkaranya,” kata Boyamin beberapa waktu lalu. (*)