EKSPOSNUSA – Setelah menuai berbagai kecaman dari berbagai kalangan atas pernyataannya yang dinilai mengandung ajakan diskriminasi dan memecah belah masyarakat, Ketua DPC PDIP Lampung Barat Parosil Mabsus dilaporkan ke Polda Lampung oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung, Senin (14/8/2023).
Pernyataan mantan Bupati Lampung Barat itu viral di media sosial lantaran ditengarai mengajak warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak bergabung ke PAN dan PKS karena terafiliasi Muhammadiyah, ormas Islam tertua.
Ketua DPP IMM, Muhammad Habibi mengatakan, pihaknya mengadukan Parosil Mabsus karena dinilai telah mendiskreditkan nama baik Muhammadiyah secara kelembagaan, padahal Muhammadiyah berada di atas semua golongan dan tidak berpolitik praktis.
“Kami ke Polda Lampung untuk melaporkan pernyataan Parosil Mabsus yang kami anggap dapat memecah belah ukhuwah islamiyah antara NU dengan Muhammadiyah, terutama nilai-nilai persatuan bangsa,” kata Habibi, kepada wartawan, di Polda Lampung, Senin (14/8/2023).
IMM menilai pernyataan mantan Bupati Lampung Barat yang disampaikan saat mengisi acara kebangsaan dalam forum anggota NU itu sangat mencemarkan nama baik Muhammadiyah.
“Posisi NU dan Muhammadiyah secara kelembagaan sama-sama di atas semua golongan. Bahkan pemahaman islamnya juga sama, hanya mungkin kultur budaya dan pendekatan dakwahnya saja yang berbeda. Sehingga kami merasa pernyataan Parosil sangat menyudutkan Muhammadiyah secara organisasi dan kelembagaan,” ungkap Habibi.
Habibi juga mengatakan, dalam laporan tersebut pihaknya menyertakan alat bukti berupa video yang viral tersebut, dimana terdapat pernyataan Parosil.
“Sudah kami serahkan bukti video ke Subdit Siber Polda Lampung,” ujar Habibi.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammdiyah Provinsi Lampung, Prof Sudarman mengatakan, persoalan tersebut sedang dalam kajian oleh Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Lampung. Namun, lanjut Prof Sudarman, pihaknya mendukung langkah yang ditempuh DPP IMM dan IMM Lampung.
“Tunggu saja hasilnya, nanti ada langkah selanjutnya yang akan kami ambil,” ujar Sudarman, seraya mengatakan pihaknya mempercayakan masalah tersebut kepada proses hukum.
Selain itu, Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim juga turut menanggapi lewat aplikasi tiktok.
Menurut Mufti Salim, apa yang dikatakan Parosil sangat bertentangan dengan ghirah NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia.
“Saya berpendapat apa yang dinyatakan Parosil itu tidak benar,” ujar Mufti Salim.
Bahkan, Ketua PKS Lampung itu mengutip pendapat salah satu Ketua PBNU bahwa NU adalah payung besar bagi umat Islam di Indonesia dan tidak melarang warganya untuk masuk atau memilh partai yang resmi, legal, dan komit nenjaga nilai-nilai kebangsaan.
Sebelumnya, politisi PKS Lampung yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menyesalkan pernyataan Parosil Mabsus yang tidak mencerminkan sikap negarawan.
“Atas nama pribadi dan kader PKS, saya sangat menyesalkan dan menyayangkan ungkapan adu domba yang disampaikan Parosil itu,” kata Ade Utami, yang dikutip dari akun IG pribadinya.
Sementara, Ketua DPC PDIP Lampung Barat Parosil Mabsus sekaligus mantan Bupati tersebut berkilah dengan mengatakan tidak berniat untuk menjelek-jelekkan partai lain.
“Dan juga saya tidak ada menjelek-jelekan, itu tidak ada. Saya sadar, dan saya tahulah. Itu partai sah, nggak mungkin saya jelek-jelekin. Karena begini, jadi selama ini Muhammadiyah itu kan identik dengan PAN ya silahkan, itu aja nggak ada masalah. Nggak ada maksud saya nggak boleh nyoblos, atau apa, enggak ada. Itu partai sah masak saya jelek-jelekin,” kilahnya, seperti dikutip detik.com, Kamis (10/8/2023). (*)