Sabtu, 8 Feb 2025
Hukum

Diperiksa 3,5 Jam, Hasto Tersenyum Keluar Gedung KPK

EKSPOS – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selesai diperiksa KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku, Senin (13/1/2025).

Hasto diperiksa sekitar 3,5 jam di Gedung KPK. Hasto keluar sekitar pukul 13.25 WIB. Hasto mulai diperiksa sekitar pukul 09.59 WIB. Berarti, Hasto telah diperiksa sekitar 3,5 jam lamanya.

Hasto tersenyum saat keluar dari gedung KPK. Dia terlihat didampingi para pengacaranya. Sebelumnya, Hasto tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.32 WIB. 

“Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materil kami telah siap,” kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Agenda pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang bagi Hasto setelah tidak bisa hadir pada Senin (6/1/2025) pekan kemarin. Saat itu, Hasto mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto disebut sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah menjalani hukuman dan bebas.

Sementara itu, terkait peran Hasto dalam dugaan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun, upaya itu gagal karena Harun melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menduga ada peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

Hasto juga telah mengajukan permohonan praperadilan untuk melawan penetapan status tersangka itu. KPK menyatakan siap menghadapi gugatan itu.

Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengaku belum menerima surat dari Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Surat tersebut berisi permintaan penundaan pemeriksaan karena Hasto tengah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Saya belum dapat laporan dari penyidik atau Kedeputian Penindakan,” ujar Setyo, Senin (13/1/2025).

Saat tiba di Gedung KPK, Hasto mengatakan dirinya berharap pimpinan bisa mengabulkan surat permohonan tersebut. 

Namun, dia mengatakan akan menunggu jawaban pimpinan KPK terkait permintaan tersebut. “Kami tunggu apakah surat ini diterima atau ada kebijakan dari pimpinan KPK,” ucapnya seraya tersenyum. (*)

 



Baca Juga