EKSPOS – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024) sore.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB,” kata Harli saat dikonfirmasi.
Harli mengatakan Ujang yang merupakan anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah itu ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng, yakni dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.
“Tipikor, ditangani Kejati Kalteng, nanti kami rilis,” ujarnya.
Ujang Iskandar pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat dua periode. Saat ini ia duduk di Komisi III DPR.
Diketahui, Ujang merupakan politikus NasDem yang lolos ke Senayan setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu. (*)