Sabtu, 14 Des 2024
Daerah

Wakapolda Banten Dijabat Putra Lampung

EKSPOS – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin pelaksanaan upacara kenaikan pangkat perwira tinggi (pati) Polri. Upacara digelar di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, total ada 31 pati Polri yang mengikuti upacara kenaikan pangkat.

Berdasarkan surat telegram nomor STR/1768/VI/KEP/2024, ada 26 pati Polri yang pangkatnya naik. Lalu berdasarkan surat telegram nomor STR/1686/VI/KEP/2024 ada 5 pati Polri yang naik pangkat.

“Kapolri memimpin upacara pelaksanaan kenaikan pangkat ke dan dalam Pati Polri dan PNS Polri pada hari ini di Rupattama Mabes Polri,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/6/2024).

Diketahui, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dipercaya menjabat sebagai Kapolda Banten, dimana sebelumnya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya

Sementara itu, untuk Wakapolda Banten dijabat oleh Brigjen Pol Hengki, yang sebelumnya Kombes Pol Hengki menjabat sebagai Dirnarkoba Polda Metro Jaya. Hengki adalah putra Lampung yang berasal dari Waykanan.

Kenaikan bintang Hengki langsung disematkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

Ketua Pokdar Kamtibmas Bandarlampung dan tokoh Forum Masyarakat Transparasi Lampung (FMTL), Hary Kohar mengatakan, masyarakat lampung patut bersyukur karena putra terbaik daerahnya kembali dipercaya mengemban amanah dari negara.

“Selamat mengabdi kepada bangsa dan negara, semoga sukses selalu dalam mengemban amanah, Aamiin…,” ujar Hary Kohar, dalam keterangannya, Senin (1/7/2024). 

Hary juga menuturkan keyakinannya terhadap integritas pria kelahiran 7 Januari 1971 tersebut, yang menurutnya memiliki rekam jejak bagus.

“Beliau orang baik dan bersahabat dengan semua kalangan, komunikasinya baik,” tukas Hary Kohar, yang juga dikenal sebagai musisi Rock ini.

Diketahui, Brigjen Pol Hengki setelah lulus Akademi Kepolisian pada 1995, Hengki langsung menjabat sebagai Pamapta Polres Kepri Timur hingga pada 1997 dan pindah tugas menjadi Kaurbinops Reserse Polres Kepri Timur.

Sepak terjang Kombes Pol Hengki kembali berlanjut setahun setelahnya di Kapolsek Khairah Mandah hingga tahun 1999. Pada tahun tersebut juga dia sempat menjabat sebagai Kasat Serse Polres Inhil dan Kapolsektif Karimun.

Kemudian Hengki dipercaya untuk menjadi Kabagops Polres Kampar pada tahun 2001. Dua tahun menjabat, dia kembali diberikan mandat untuk menjadi Wakasat Reskrim Polrabes Pekanbaru tahun 2003. Pada tahun 2004 Hengki ditugaskan untuk menjadi Pama PTIK.

Kemudian dia diberikan jabatan baru sebagai Kanit II Sat II Dit Reskrim Polda Banten, belum genap setahun menjabat dia lalu dipindahkan untuk kembali ke Kragiran untuk menjadi Kapolsek hingga tahun 2007.

Setelah itu, dia dipindahkan ke Banten untuk menjadi Kanit I Dit Reskrim sampai 2009. Barulah setelah itu untuk pertama kalinya dia menjejakkan kakinya di Bareskrim Polri sebagai perwira menengah.

Setahun menjabat, Hengki kemudian diangkat sebagai Kanit III Dit V/Tipiter Bareskrim tahun 2010. Lalu dirinya harus kembali ke Polda Banten untuk menjabat beberapa posisi.

Dari Pamen Polda Banten, Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten, hingga Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Banten hingga tahun 2013 dia kembali ditarik ke jakarta untuk menjadi Kapolres Kota Metro.

Pada tahun 2014, Hengki dipindahkan kembali ke daerah asalnya Lampung untuk menjadi Kapolres Lampung Selatan, dan setelah itu menjadi Wadirreskrimsus Polda Sumbar tahun 2015.

Hengki sempat ditugaskan juga sebagai Wakapolresta Barelang pada 2016 dan diangkat sebagai Kapolres Barelang pada 2017. Tahun 2019 dirinya dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri.

Jabatan Kombes Pol Hengki sebagai Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri rupanya tidak sampai setahun sudah dipindahkan ke Kabidkum Polda Metro Jaya hingga 2021, dan dilanjutkan sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Hukum Divkum Polri.

Hingga akhirnya Kombes Pol Hengki dimutasi berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/498/II/KEP./2023. ST tersebut diteken Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri pada 26 Februari 2023. (*)

 



Baca Juga