Kamis, 16 Jan 2025
Daerah

Penggarap Lahan Kota Baru Gigit Jari, Tanaman Dicabut Tanpa Ganti Rugi

EKSPOS – Rencana Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menggelar upacara peringatan HUT RI Ke-79 Tahun 2024 pada 17 Agustus mendatang di kawasan komplek Perkantoran Pemprov Lampung di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, memang mendapat apresiasi banyak pihak.

Mulai dari mantan gubernur Sjachroedin ZP, hingga anggota DPRD Lampung, dan berbagai kalangan mengacungkan jempol atas kebijakan yang diambil Pj. Gubernur Lampung Samsudin. Karena rencana tersebut tentu saja akan membawa angin segar yang akan membangkitkan kawasan Kota Baru yang selama ini terbengkalai. Dimana sejak 2013 silam telah di-perda-kan sebagai kawasan komplek perkantoran Pemprov Lampung, namun tidak terurus oleh dua gubernur sebelumnya: M. Ridho Ficardo, dan Arinal Djunaidi.

Namun, program “kejutan” Pj. Gubernur Samsudin yang akan menghelat upacara peringatan HUT RI Ke-79 Tahun 2024 di Kotabaru, ternyata membawa dampak tersendiri bagi puluhan penggarap lahan ratusan hektare itu.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, Minggu (28/7/2024) petang kemarin, beberapa pekerja dari penggarap yang lahannya tidak jauh dari komplek kantor Gubernur Lampung, tampak sibuk dengan kegiatannya.

Sejak pagi mereka mencabut tanaman singkong berusia lima bulanan dan memasukkannya ke sebuah truk yang telah tersedia. Lahan sekitar 3 hektare itu harus “dibersihkan” sampai Senin (29/7/2024) hari ini. Lantaran termasuk kawasan yang akan dijadikan bagian dari digelarnya upacara 17 Agustusan menyambut HUT RI ke-79 mendatang.

“Surat pemberitahuan untuk mengosongkan lahan karena mau dijadiin areal parkir mobil waktu 17 Agustusan nanti baru dua hari kemarin kami terima. Jadi ya dadakan beginilah. Untungnya taneman ini sudah ada hasilnya, walau masih kecil-kecil singkongnya,” kata Parto, salah satu pekerja penggarap lahan Kotabaru, di sela-sela kesibukannya memotong batang singkong.

Parto bersama lima temannya mengaku bersyukur karena tanaman singkong milik bosnya telah bisa dipanen. Beda dengan tanaman yang sama milik penggarap lain yang lebih dekat dengan bangunan yang disiapkan sebagai kantor Gubernur Lampung.

“Kalau yang dekat kantor gubernur ini, baru empat bulanan. Belum bisa dipanen. Besok (Senin hari ini, red) semua harus dibabat habis. Pokoknya harus bersih, baru nanti diratakan dengan alat berat sama pegawai provinsi. Begitu katanya,” lanjut Parto diamini beberapa penggarap lainnya.

Adakah pemberian gantirugi dari Pemprov Lampung atas tanaman singkong milik mereka yang harus dicabut sebelum waktunya itu?

“Nggak ada, pak. Nggak pernah ada omongan dari pejabat provinsi kalau mau dikasih ganti rugi. Padahal, semua penggarap disini kan bayar sewa, Rp 3.000.000,00 per-tahun setiap hektarnya,” ungkap Parto.

Menurut dia, tiadanya pemberian gantirugi atas tanaman singkong yang harus dicabut demi terselenggaranya upacara peringatan HUT RI 17 Agustus nanti, telah menimbulkan kekecewaaan tersendiri bagi puluhan penggarap.

“Harusnya, karena kami sewa, ya adalah ganti rugi itu. Kami kan keluar uang buat beli bibit dan pupuk, cukup besar lo. Oke-lah nggak usah dihitung tenaga. Tapi, ya adalah pemberian ganti ruginya. Jangan kayak ini. Kami disuruh ngebabat taneman sendiri, nggak dikasih kompensasi apa-apa,” keluhnya.

Menurut pemantauan di lokasi yang akan dijadikan tempat upacara peringatan HUT RI Ke-79 Tahun 2024, sekitar 12 hektare lahan di seputaran kantor Gubernur Lampung di Kota Baru yang Senin (29/7/2024) hari ini harus sudah dibersihkan dari berbagai tanaman, utamanya tanaman milik penggarap berupa singkong.

Ironisnya, mayoritas tanaman belum bisa diambil hasilnya. Karena rata-rata masih berusia empat bulanan.

Sementara, jalan menuju kawasan komplek perkantoran Pemprov Lampung di Kotabaru, memang sudah banyak mengalami perbaikan. Hanya tinggal beberapa ratus meter saja yang dibelum dirigid. Setidaknya, dua alat berat standby untuk melanjutkan kegiatan penyiapan sarana jalan. Pelebaran dengan pemerataan juga telah dilakukan.

Memasuki kawasan komplek perkantoran Pemprov Lampung tampak bekas pembakaran alang-alang berserakan. Juga masih terdapat beberapa lubang menganga di tengah jalan.

Senin (29/7/2024) hari ini, mengacu pada Agenda Harian Gubernur Lampung, Pj Gubernur Samsudin akan meninjau lokasi lapangan upacara HUT RI Ke-79 Tahun 2024 di Kotabaru.

Selain menghadiri acara penanaman 1000 pohon penghijauan dalam rangka REI Expo di lingkungan RSUD Bandar Husada, Kotabaru, sekaligus meninjau rumah sakit milik Pemprov Lampung tersebut.

Diagendakan, petang nanti Pj Gubernur Samsudin menggelar rapat khusus dengan Kapolda Lampung dan Danrem 043/Gatam di Mapolda Lampung guna membahas rencana upacara HUT RI 17 Agustus mendatang di Kota Baru.

Keseriusan Pj Gubernur Samsudin “menghidupkan” Kota Baru memang layak diapresiasi. Namun tetap perlu diingat, jangan sampai merugikan penggarap lahan yang selama ini keluar uang sewa atas lahan yang ditelantarkan belasan tahun oleh Pemprov Lampung. (*)

 

 



Baca Juga