EKSPOS – Direktur Utama Bank Lampung, Presley Hutabarat mengundurkan diri bukan lantaran kredit macet Rp300 Miliar.
Hal tersebut dijelaskan Komisaris Utama Bank Lampung, Fahrizal Darminto, dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Diketahui, Presley Hutabarat mengundurkan diri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, di Ballroom Hotel Sheraton Lampung, Rabu (31/7/2024) kemarin.
Fahrizal menjelaskan bahwa Presley Hutabarat mengundurkan diri karena alasan pribadi, bukan karena persoalan kredit macet Rp300 miliar yang disebut-sebut melibatkan pengusaha TR.
“Bank Lampung tidak menyalurkan kredit usaha kepada pengusaha seperti yang ramai diberitakan. Jadi kalau ada kredit yang dibilang macet ya jelas salah, kami saja belum pernah memberikan kenapa jadi macet,” jelasnya.
Fahrizal yang merupakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung mengatakan, periode jabatan Presley Hutabarat sebagai Dirut Bank Lampung sebenarnya akan berakhir pada September 2024.
“Dia sudah memiliki rencana lain sehingga meminta prosesnya dipercepat dengan mengajukan pengunduran diri,” kata Fahrizal.
Pengunduran diri Presley, kata Fahrizal, sudah disetujui oleh para pemegang saham yang menghadiri RUPS Luar Biasa Bank Lampung.
Saat ini jabatan direktur utama dijabat pelaksana tugas (Plt) oleh Mahdi Yusuf yang merupakan Direktur Kepatuhan Bank Lampung.
Diketahui, susunan direksi Bank Lampung sebelumnya, yaitu Direktur Utama Presley Hutabarat, Direktur Bisnis Ahmad Jahri, Direktur Kepatuhan Mahdi Yusuf.
Sedangkan susunan komisaris, Komisaris Utama Fahrizal Darminto, Komisaris Independen Junaidi Hisom dan Mira Rozanna.
Dilansir sebelumnya, pengunduran diri dirut bank lampung ditengarai lantaran adanya kredit macet senilai Rp300 Miliar yang melibatkan pengusaha lampung yang disebut-sebut berinisial TR.
Hal itu menuai tanggapan tokoh masyarakat lampung sekaligus Ketua Dewan Penasehat Kadin Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, yang mengatakan jika benar pengunduran diri dirut bank lampung lantaran kredit macet, maka hal itu harus diusut tuntas.
Bahkan ditegaskan Alzier, kredit macet senilai Rp300 Miliar ini jangan sampai ada penilaian dan anggapan publik bahwa bank lampung digarong dengan cara kongkalikong melalui persekongkolan jahat.
“Kalau kredit buat beli helikopter mestinya jangan dikasih, lebih baik berikan modal untuk UMKM agar perekonomian rakyat kita bisa lebih maju dan bangkit lagi,” tandas Alzier.
Alzier juga sempat menyebut Fahrizal Darminto selaku Komisaris Utama yang juga menjabat sebagai Sekdaprov tidak terampil dalam menjaga dan mengelola bank daerah.
“Jadi ngapain aja kerjanya sebagai komisaris utama? Sebagai sekda mestinya dia harus memiliki inovasi dan terobosan untuk menyelamatkan bank daerah dari kepailitan. Juga harus selektif dalam memberikan kredit. Harus ditelusuri dulu track record orang yang akan diberikan kucuran kredit,” tukas Alzier. (*)