EKSPOS – Tokoh Adat Lampung Utara Ahmad Akuan Abung gelar Nadikiang Pun Minak Yang Abung dari Keratuan Ratu Dipuncak Kota Bumi turut mendukung hasil pertemuan sejumlah tokoh adat dan organisasi masyarakat (Ormas) di rumah adat Lamban Kuning, Bandarlampung, Selasa (21/5/2024).
Bahkan Tokoh Adat Lampung Utara ini juga turut mengecam keras peluncuran maskot kera oleh KPUD Bandarlampung yang diberi pakaian kain tapis, yang menurutnya, bagi orang Lampung kain tersebut adalah simbol identitas jati diri adat lampung.
“Kok seenaknya dan semau-maunya menginjak-nginjak budaya dan adat istiadat orang Lampung. Ini harus ada yang bertanggungjawab! Kalau tidak segera diproses hukum mereka yang bertanggungjawab, jangan salahkan jika hukum rimba yang berlaku di bumi Lampung!” tandas Nadikiang Pun Minak Yang Abung, dalam keterangannya kepada media, Rabu (22/5/2024).
“Ini penghinaan dan pelecehan yang tidak bisa ditolerir. KPUD dan Walikota Bandarlampung itu punya adab budaya tidak? Jangan bersikap biadab dengan menginjak-nginjak adab dan adat yang ada di bumi Lampung!” tegas Akuan Abung.
Sempat tersiar kabar, beberapa hari kemarin, ratusan pemuda lampung utara, bersiap mendatangi kantor KPUD Kota Bandarlampung dan Kantor Walikota Bandarlampung dengan menaiki berbagai jenis kendaraan. Namun dalam perjalanan mereka dicegah oleh beberapa tokoh adat untuk menunggu proses hukum yang sedang ditangani aparat.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Aspirasi Rakyat (ASPIRA) Provinsi Lampung, Ashari Hermansyah, mendukung sepenuhnya keputusan rapat dan musyawarah untuk menempuh melalui jalur hukum.
Pihaknya pada kesempatan rapat tersebut belum sempat menyampaikan aspirasinya.
“Namun pada prinsipnya lembaga kami tetap mendukung langkah yang diambil, terutama langkah laskar lampung yang sudah melaporkan persoalan tersebut ke polda lampung,” terang Ashari, Rabu (22/06/2024).
Penyimbang adat Lamban Mandawasa, khususnya di wilayah Teluk Betung, Kebandaran Marga Gedung Pakuon – Bumi Waras, yang menaungi 14 kampung atau tiuh, siap menunggu perintah para penyimbang adat seluruh lampung, terkait penghinaan dan pelecehan identitas jati diri adat lampung.
“Karena kami yang paling dekat di Kota Bandarlampung ini, kami menunggu apapun perintah sai tuha-tuha raja!” tandas Bathin Swastika Marga dari Pangeran Bandar Marga 7 Kebumian Teluk Betung.
Desakan juga disampaikan oleh Firdaus SH, gelar Khaja Nimbang Marga Balak tokoh adat Lempasing, Kabupaten Pesawaran, pihaknya mendukung untuk dilanjutkan ke proses hukum pidana.
“Karena sudah melanggar adat budaya suku lampung, supaya ada efek jera bagi yang lain. Semua masyarakat adat sebumi lampung saat ini sedang menahan diri untuk tidak meluapkan kemarahannya. Karena kita masih percaya kepada proses hukum. Jadi kami berharap aparat penegak hukum jangan ragu dan takut untuk menjaga adat istiadat leluhur bangsa kita, kami ada dibelakang aparat!” tukasnya. (*)